Presiden Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM Hingga 6 September 2021

Cirebon,- Presiden RI Joko Widodo mengumumkan kembali perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level Jawa – Bali 31 Agustus hingga 6 September 2021. Perpanjang PPKM tersebut diumumkan secara virtual oleh Jokowi, Senin (30/8/2021).

Menurut Jokowi, atas kerja keras semua pihak dan ridho Allah SWT, dalam satu minggu terakhir ini sudah terjadi trend perbaikan covid-19.

“Tingkat positivity rate terus menurun dalam 7 hari terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid semakin membaik, rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen,” ujar Jokowi.

BACA YUK:  Terapkan Friday Car Free, Pj Gubernur Jabar Ngantor ke Gedung Sate Naik Bus Bersama Pegawai

Untuk wilayah Jawa- Bali, lanjut Jokowi, terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya.

“Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2 sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik,” jelasnya.

Level 4, kata Jokowi, dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota. Level 3, dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota. Sedangkan level 2, dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota.

BACA YUK:  Info Loker! Lowongan Kerja Terbaru untuk PT. Mitra Utama Madani di bulan Maret 2024

“Untuk wilayah di luar Jawa-Bali terjadi perbaikan. Level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi. Level 4 dari 104 kabupaten/kota menjadi 85 kabupaten/kota. Level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota, dan level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota, kemudian level 1 dari tidak ada kabupaten/kota menjadi 1 kabupaten/kota” ucapnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *