Azis Pastikan Tetap Menjalankan Tugas Sebagai Wali Kota Hingga DCT Keluar

Cirebon,- Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., mengaku telah menerima Surat Keputuan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengajuan pengunduran dirinya sebagai syarat pencalonan sebagai anggota DPR RI.

Pihaknya memastikan akan tetap menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Termasuk mengenai akhir masa jabatannya.

Jawaban tersebut tertuang dalam petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri dengan Nomor 100.2.1.3-3653 tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian Wali Kota Cirebon dan Penunjukan Pelaksana Tugas Wali Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat.

BACA YUK:  Mulai 1 Mei 2024, PT KAI Daop 3 Cirebon Berlakukan Harga Tarif Khusus

Dalam surat tertanggal 31 Agustus 2023 itu, terdapat poin pokok, yakni mengesahkan pemberhentian dengan hormat Nashrudin Azis dari jabatannya sebagai Wali Kota Cirebon masa jabatan 2018-2023, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.

Namun, Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

“Saya sudah menerima petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut,” ujar Azis, Rabu (20/9/2023).

BACA YUK:  PJ Gubernur Jabar Bertekad Akhiri Siklus Banjir Besar Tahunan di Kabupaten Cirebon

Berdasarkan Keputusan Mendagri itu, kata Azis, pengunduran diri sebagai Wali Kota akan berlaku pada saat penetapan DCT Pemilu 2024.

“Sesuai ketentuan tersebut, artinya saya saat ini masih sebagai Wali Kota Cirebon yang sah dengan kewenangannya berdasarkan ketentuan perundang-undangan,” tuturnya.

Seperti di ketahui, Azis mengajukan permohonan pengunduran diri, sebagai salah satu syarat untuk mencalonkan sebagai anggota DPR RI pada Pileg 2024 mendatang.

“Tidak hanya saya, banyak kepala daerah lain yang mungkin posisinya seperti saya. Sebab aturannya seperti itu,” katanya.

BACA YUK:  Warteg Gratis Alfamart Kembali Hadir, Bagikan 35.000 Paket Buka Puasa Untuk Duafa

Di sisi lain, mengenai keberadaan dirinya akhir-akhir ini, diakui Azis, memang kerap harus ke luar kota untuk menjalani serangkaian pemulihan atas kondisi kesehatannya. Namun Azis selalu berupaya menjalankan tugas sebaik mungkin.

“Saya pastikan, tugas-tugas sebagai kepala daerah tetap saya jalankan seoptimal mungkin. Bahkan, misalnya, ketika terjadi kebakaran sampah di TPA Kopiluhur itu saya turun langsung untuk memastikan penangannya tepat,” pungkas Azis. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *