Polda Jabar Antisipasi Keamanan di Pilkada “ Head to Head”
Cirebon – Pilkada merupakan pesta demokrasi rakyat, yakni rakyat memilih pemimpin daerahnya secara langsung. Tetapi, bila bicara kerawanan pilkada sangat dinamis, yang perlu diantisipasi salah satunya adalah daerah yang pasangan calonnya head to head atau hanya dua calon pasangan.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si mengatakan, untuk kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), kita melihat pilkada 5 tahun yang lalu, potensi kerawanan yang ada, kita akan update terus.
“Oleh karena itu, sesuai arahan Panglima TNI dan Kapolri untuk membentuk Satuan Tri Patra,” ujarnya usai Apel Bersama di Lapangan Arhanudse, Cirebon, Senin (29/1/2018).
[ Baca ya : Kapolda Jabar Pimpin Apel Bersama dan Gebyar Deklarasi Damai Pilkada Kota Cirebon ]
Kata dia, Tri Patra adalah untuk mengantisipasi manakala terjadi konflik sosial, maka TNI secara cepat, melekat, untuk membantu tugas Kepolisian, sehingga masalahnya bisa dilokalisir tidak berkembang dan kembali kondusif.
“Apalagi perwakilan masyarakat dan partai politik yang mendukung pilkada sudah deklarasi, menyatakan kampanye damai sampai dengan proses tahapan pilkada selesai,” jelasnya.
Lanjut dia, untuk mengantisipasi dan mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Polda Jabar telah membentuk satgas cyber crime, satgas anti money politic, dan black campaign, serta satgas nusantara yang senantiasa melakukan menyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana Pilkada.
“Kita gerakkan melakukan patroli cyber, bila menemukan konten-konten yang kearah provokasi, intimidasi, dan lainnya, maka kita lakukan langkah-langkah mulai dari penyelidikan, hingga penegakan hukum,” tegasnya.
Selain itu, untuk menjaga netralitas Polri, pihaknya sudah memberikan arahan kepada seluruh jajaran kepolisian mulai dari tingkat Polda hingga tingkat paling bawah.
“Saya yakinkan netral, bahwa kita sudah berpengalaman, termasuk Pangdam sudah memberikan bantuan sebanyak 27 SSK yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polda Jabar, untuk sewaktu-waktu digerakan apabila diperlukan membantu tugas kepolisian,” tandasnya. (AC212)