PLN Area Cirebon Temukan Pelanggaran P2

Cirebon, 25 September 2017,- PLN Area Cirebon menggelar kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listri (P2TL) dalam rangka menertibkan rutin yang berlangsung di Jalan Arya Kemuning, Kota Cirebon, Senin (25/09/2017).

Handoko, Manager PLN Area Cirebon mengatakan, kegiatan P2TL dilakukan secara rutin di seluruh rayon yang ada di wilayah Cirebon dan itu kita lakukan sepanjang tahun setiap harinya.

Menurutnya, kegiatan rutin ini bertujuan untuk menertibkan penggunaan tenaga listrik kepada pelanggan agar pengunaan listrik dapat terukur dengan jelas. Pelanggan merasakan terukur dengan baik dan juga instalasi listrinya dalam kodisi baik dan aman.

BACA YUK:  Mensos Risma Tinjau Banjir di Kabupaten Cirebon

“Kita sering jumpai sambungan rumah masuk ke pelanggan biasanya masuk ke bagian-bagian tersembunyi, dalam hal itu sering terjadi pengunaan listrik secara ilegal. Perlu kita ketahui, bahwa pengunaan listri secara ilegal merupakan tindakan pelanggaran hukum,” ujarnya di Kantor PLN, Jalan Tuparev, Cirebon, Senin (25/09/2017).

Terkait hal tersebut, PLN Area Cirebon secara khusus bersama pihak kepolisian mengecek instalasi pelanggan. Dari 10 instalasi pelanggan yang di periksa terdapat satu pelanggan yang melakukan pelanggaran dalam pemakaian tenaga listrik.

Kata dia, jenis pelanggaran didapat yaitu P2 merupakan pelanggaran yang mempengaruhi pengukuran energi. Karena ini melakukan bersama kepolisian, barang buktinya kita serahkan kepada pihak kepolisian.

BACA YUK:  Inilah Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kota Cirebon Tahun 2023

“Sanksi tegas yang diberikan oleh PLN adalah pemadaman sementara, jika pelanggan ingin menyambung kembali agar ke pihak kepolisian dan selanjutnya ke pihak PLN untuk memproses perhitungan tagihan susulannya,” jelas Handoko. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *