Perekaman E-KTP Bagi Pemilih Pemula di Kota Cirebon Sudah Capai 99 Persen

Cirebon,- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon melakukan percepatan perekaman Kartu Tanda Pengenal elektronik (e-KTP) bagi masyarakat. Utamanya bagi masyarakat yang berusia 16 tahun atau lahir pada tahun 2005.

Sekretaris Disdukcapil Kota Cirebon, Drs. Rahmat Saleh menjelaskan, percepatan perekaman e-KTP ini sebagai upaya Disdukcapil Kota Cirebon untuk memenuhi target jumlah pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.

“Saat ini kami sudah mulai memprioritaskan untuk Pemilu 2024. Kami melakukan perekaman untuk usia 16 tahun,” ujar Rahmat saat ditemui About Cirebon di kantornya, Rabu (17/5/2023).

BACA YUK:  Banjir di Kabupaten Cirebon, Dua Orang Meninggal Dunia

Perekaman untuk pemilih pemula, kata Rahmat, dilakukan tidak hanya di tingkat RW saja, melainkan ke sekolah-sekolah, rutan, dan juga Lapas. Bahkan untuk perekaman pemilih pemula usia 16 tahun sudah hampir selesai.

“Sampai saat ini perekaman bagi usia 16 tahun sudah mencapai 99,89 persen.

Percepatan perekaman e-KTP ini, lanjut Rahmat, sebagai langkah tepat agar pada saat mendekati Pemilu 2024, proses perekaman e-KTP bagi masyarakat yang sudah memiliki hak pilih tidak menumpuk.

“Jadi mereka hanya direkam saja, dicetaknya nanti saat usia mereka tepat 17 tahun. Sementara ini mereka masuk data base print ready record (PRR) atau siap cetak,” jelasnya.

BACA YUK:  Pemkab Cirebon Peringati Hari Otonomi Daerah Tahun 2024

Target pemilih pemula yang perlu menjalani perekaman e-KTP, kata Rahmat, mencapai seribuan. Oleh sebab itu, perekaman e-KTP ini dilakukan sejak saat ini.

“Jumlahnya ribuan, makanya kalau mendekati pemilihan dikhawatirkan akan menumpuk, bahkan bisa saja target tidak tercapai,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *