Peraturan Wali Kota untuk Program Sedina Nyerbon Masih Dibahas

Cirebon,- Program Sedina Nyerbon yang digagas oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon sampai saat ini masih dalam tahap pembahasan terkait regulasi peraturan walikota (Perwali). Disbudpar bersama Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kota Cirebon sudah membentuk tim kecil terkait program tersebut.

Kepala Disbudpar Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya mengatakan hari ini kita sudah mulai pembahasan pertama terkait dengan draf peraturan walikota tentang Sedina Nyerbon. Dari pembahasan pertama ini, lanjut Agus, ada beberapa hal yaitu pembentukan tim kecil antara Disbudpar dengan Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kota Cirebon.

BACA YUK:  Pilkada 2024, Dani Mardani Siap Maju Pemilihan Wali Kota Cirebon

“Tadi sudah disepakati membuat tim kecil antara Disbudpar dengan Bagian Hukum. Terkait dengan beberapa materi juga sudah kita bahas dan memang Perwali ini akan mengikat untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Cirebon. Sedangkan untuk di luar sifatnya mungkin hanya himbauan,” ujar Agus saat ditemui About Cirebon di Gedung Setda Balai Kota Cirebon, Jumat (20/1/2023).

Program Sedina Nyerbon yang akan dilaksanakan setiap Hari Kamis ini, memiliki lima aspek yakni sejarah, kuliner, musik, fashion, dana bahasa. Dari lima aspek tersebut, tinggal satu aspek yang belum tuntas dibahas terkait implementasinya.

BACA YUK:  Satgas Saber Pungli Kota Cirebon Gelar Razia Calo dan Juru Parkir Liar

“Sedina Nyerbon ini ada limas aspek, tapi ada satu aspek yang belum tuntas dibahas terkait implementasinya yaitu aspek sejarah. Untuk aspek sejarah ini kan kita bahas lagi pekan depan,” kata Agus.

Pihaknya berharap pembahasan draf Perwali terkait program Sedina Nyerbon ini tidak terlalu lama. Oleh karena itu, dengan terbentuknya tim kecil ini, pembahasan bisa cepat selesai dan ditetapkan.

“Kalau pembahasan ini selesai, akan kita langsung laporkan kepada pimpinan yaitu Wali Kota dan Sekretaris Daerah. Semoga program ini bisa cepat di implementasikan, karena ini untuk mempercepat visi misi kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *