Pemkab Cirebon Gelar Pembinaan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Bupati Ajak Bekerja Profesional

Cirebon,- Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar pembinaan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) bersama Kejari dan Polresta Cirebon di Hotel Aston Cirebon, Jum’at (19/1/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Perwakilan Kejari Kabupaten Cirebon, Sekda, Dr. H. Hilmy Riva’i serta para kepala perangkat daerah.

Imron mengajak kepada seluruh jajaran perangkat daerah untuk memperbaiki diri, mulai dari sisi sumber daya manusia, agar bisa ditingkatkan kapasitasnya, sehingga tercipta SDM yang kompeten di bidang pemerintahan atau birokrasi.

BACA YUK:  MSD dan Yayasan Kanker Indonesia Ajak Masyarakat Tutup Kesenjangan Informasi dan Penanggulangan Kanker

“Kita ketahui bersama, bahwa di Kabupaten Cirebon sedang mengalami banyak peristiwa yang cukup memprihatinkan, seperti runtuhnya beberapa bangunan yang belum lama ini selesai dibangun,” ujarnya.

“Bahkan bangunan yang baru saja diresmikan, yaitu Gapura Alun-alun Pataraksa, belum selesai proses pemeriksaan, sudah disusul kembali dengan runtuhnya gapura yang berada disebelahnya,” ungkap Imron.

“Tidak lama setelah itu, ada kabar beberapa bangunan sekolah juga runtuh. Berkaca pada kejadian di atas, kita harus sesegera mungkin melakukan evaluasi secara mendalam,” tambahnya.

BACA YUK:  Selama Februari 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 10 Kasus Sabu-sabu, Ganja, hingga Obat Keras Terbatas

Ia berharap, dalam peningkatan kapasitas SDM, bisa menghasilkan pegawai ASN yang paripurna dan profesional, yaitu memiliki pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang baik, termasuk taat kepada aturan hukum.

“Tentu, kita semua di jajaran Pemda, tidak menginginkan siapapun berurusan dengan aparat penegak hukum (APH), atau terjerat kasus-kasus hukum terkait dengan korupsi, kolusi dan nepotisme. Sehingga kita perlu tahu apa yang harus dilakukan, hal-hal apa saja yang boleh dan tidak boleh,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Imron, tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) secara umum dapat diartikan sebagai konsep pemerintahan yang bersih, baik dan berwibawa.

BACA YUK:  Semarakkan Bulan Ramadan, Swiss-Belhotel Cirebon Gelar Lomba Keagamaan

“Untuk itu, dalam tata kelola pemerintahan yang baik, diperlukan adanya transparansi, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi, pemerintahan yang responsif, komitmen, penegakkan aturan, serta kerja sama yang baik dengan berbagai pihak,” imbuhnya.

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *