Pemda Kabupaten Cirebon Tanggung Biaya Perawatan Korban Meninggal Akibat Gigitan Ular
Cirebon,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon akan menanggung biaya pengobatan Adila (4) warga Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon yang meninggal akibat gigitan ular berbisa.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni mengatakan mengenai pembiayaan selama almarhum menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Jati (RSDGJ) ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon.
“Alhamdulillah kami sudah komunikasi dengan Pak Bupati, Sekda, dan Kepala BKD (Badan Keuangan Daerah), bahwa pembiayaan nanti Pemerintah Daerah akan menanggung biayanya,” ujar Enny, saat ditemui About Cirebon di Jalan Pemuda, Rabu (12/2/2020) sore.
Enny menghimbau karena saat ini sedang musim hujan dan banjir, masyarakat yang memiliki kebun, dan daerah dekat dengan pesawahan, pintu rumah agar selalu tertutup.
“Bila pintu terbuka, takutnya ular masuk. Lalu bila ada rumah yang bolong agar segera ditutup,” ungkapnya.
Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan rumah dan halamannya, serta menghindari berternak unggas di dalam rumah.
“Rumah harus bersih, halaman juga harus bersih. Jangan sampai tikus masuk rumah dan juga jangan ada ternak di dalam rumah maupun halaman,” bebernya.
“Karena memang, ular biasanya suka makan tikus dan ayam. Maka untuk menghindari masuknya ular, agar tidak berternak di dalam rumah,” tambahnya.
Enny menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon memiliki serum anti bisa ular sebanyak 100 vial untuk mengantisipasi. Bahkan setiap Puskesmas juga memiliki stok serum anti bisa ular.
“Setiap Puskesmas memiliki serum anti bisa ular. Tapi di gudang Dinkes Kabupaten Cirebon sendiri memiliki 100 vial,” pungkasnya. (AC212)