Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Siap Menjaga Hak Pilih Masyarakat di Desa Mertapada Kulon

Cirebon,- Dalam rangka suksesi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon melalui PPS Desa Mertapada Kulon Kecamatan Astanajapura membentuk badan ad-hoc yang disebut Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang bertugas untuk melakukan kegiatan coklit (pencocokan dan penelitian) dan membantu KPU dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di wilayah Desa Mertapada Kulon.

Pantarlih yang dibentuk oleh PPS Desa Mertapada Kulon berjumlah 17 petugas dan telah melakukan kegiatan pencoklitan sejak dilantik pada tanggal 12 Februari 2023.

BACA YUK:  PAPDI Cabang Cirebon Gelar Symposium on Internal Medicine

Dari hasil kegiatan coklit di lapangan para petugas Pantarlih menemukan beberapa temuan yang langsung ditindaklanjuti oleh Petugas Pantarlih dengan berkoordinasi kepada PPS Mertapada Kulon.

Ketua PPS Desa Mertapada Kulon Ahmad Bahrul Hayat menjelaskan bahwa Petugas Pantarlih yang telah mengikuti bimtek agar terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan PPS selama menjalankan tugas, beliau juga menekankan agar petugas Pantarlih harus lebih teliti dalam melakukan kegiatan coklit agar jangan sampai ada masyarakat khususnya desa Mertapada Kulon kehilangan hak pilih nya karena tidak terdaftar dalam penyusunan daftar pemilih hasil coklit.

BACA YUK:  Cari Packaging Hampers Kekinian dan Unik di Cirebon, Ceyrilnita Craft Bisa Jadi Pilihan

Bahrul juga menambahkan agar masyarakat ikut andil berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, apabila ada masyarakat yang tidak tercantum dalam daftar pemilih agar segera melaporkan ke PPS Desa Mertapada Kulon. (*)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *