Operasi Patuh Lodaya 2023, Pelanggaran Didominasi Tidak Pakai Helm dan Lawan Arus

Cirebon,- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota menggelar Operasi Patuh Lodaya 2023 sejak tanggal 10 sampai dengan 23 Juli 2023. Dalam Operasi Lodaya tersebut, pihaknya menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) Mobile.

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja mengatakan Operasi Patuh Lodaya akan berlangsung selama 14 hari dan sudah berjalan sejak tanggal 10 sampai 23 Juli 2023. Selama dua hari berlangsungnya Opera Patuh Lodaya 2023, lanjut Triyono, sudah ada puluhan pelanggar.

BACA YUK:  Info Loker ! Lowongan Kerja Terbaru di Wingstop Cirebon Februari 2024

“Setelah dua hari dilaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2023 ini, sudah lumayan banyak pelanggaran yang ditindak menggunakan ETLE Mobile. Total ada 75 pelanggar,” ujar Triyono saat ditemui About Cirebon saat kegiatan sosialisasi perlintasan sebidang, Rabu (12/7/2023).

Dari 75 pelanggaran itu, kata Triyono, rata-rata pelanggaran tidak menggunakan helm dan juga pelanggaran melawan arus. Seluruh pelanggar itu sudah dikirim surat ke alamat masing-masing pelanggar.

“Rata-rata yang paling banyak tidak menggunakan helm dan melawan arus. Kami menghimbau kepada pelanggar yang sudah kita kirim surat untuk segera mengkonfirmasi dan datang ke Polres Cirebon Kota,” katanya.

BACA YUK:  Prof. Rokhmin Dahuri dan Dave Laksono Kenalkan Suhendrik, Tokoh Muda Asal Cirebon

Selama Operasi Patuh Lodaya 2023, Satlantas Polres Cirebon Kota juga rutin melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot bising atau brong.

Untuk sasaran dalam Operasi Patuh Lodaya 2023, kata Triyono, sama seperti sebelum-sebelumnya. Mulai dari tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu, knalpot bising atau brong, Berkendara dibawah umur, menggunakan handphone saat berkendara, Berkendara dalam pengaruh alkohol, dan melawan arus.

“Operasi ini kita akan laksanakan secara mobile. Terkait penindakan kepada masyarakat yang tidak patuh, kita menggunakan ETLE Moblie. Jadi tidak menggunakan tilang manual di lapangan, tetapi kita akan menggunakan ETLE Mobile,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *