Operasi Jaran Lodaya 2022, Satreskrim Polres Cirebon Kota Berhasil Amankan 12 Pelaku

Cirebon,- Operasi Jaran Lodaya 2022 yang diselenggarakan sejak 1 sampai 14 Maret 2022, Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan 12 tersangka. Dari 12 tersangka yang diamankan, 2 tersangka diantaranya diberikan tindakan tegas dan terukur.

“Dari hasil Operasi Jaran Lodaya 2022, Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan 12 tersangka. Dari 12 tersangka ini, 2 tersangka berinisial W dan S kita lakukan tindakan tegas dan terukur, karena pada saat penangkapan mencoba untuk melawan petugas,” ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar, saat pres rilis di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (10/3/2022).

BACA YUK:  Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Kampanye Tanam Oksigen, Indosat Rilis Film Pendek Jaga Raya

Dari hasil kasus tersebut, lanjut Fahri, berhasil mengamankan barang bukti yakni 11 sepeda motor dan juga peralatan kejahatan seperti kunci T, palu, obeng, dan lan sebaginya. Pengungkapan ini dilakukan oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota dan unit Reskrim Polsek Lemahwungkuk, Polsek Utara Barat, Polsek Kedawung, dan Polsek Selatan Timur.

“Modus operandi tersangka dengan melakukan kekerasan pada korban dan mengambil kendaraannya. Serta ada juga pelaku yang masuk ke halaman rumah dengan membongkar pintu pagar dan merusak kunci kontak sepeda motor,” ungkapnya.

BACA YUK:  Pemudik Sepeda Motor Padati Jalur Pantura Cirebon

Kepada tersangka, kata Fahri, untuk tersangka yang melakukan aksi dengan cara pencurian dengan kekerasan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 12 tahun. Sedangkan pencurian dengan pemberatan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 7 tahun.

“Dari 12 pelaku yang diamanatkan tersebut, ada dua pelaku yang sudah menjalani aksinya sebanyak 7 kali. Dan saat penangkapan ada salah satu yang unik, yaitu pelaku berprofesi menjadi nelayan,” jelas Fahri.

“Sehingga, saat melakukan penangkapan anggota harus menggunakan speed boat menuju kapal di kepulauan seribu untuk menangkap pelaku,” tandasnya.

BACA YUK:  Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Akan Dilakukan Bila Jalur Arteri Cirebon Alami Kepadatan

Untuk Tempat Kejadian Perkara (TPK) pencurian kendaraan bermotor tersebut berada di Karanganom Gunung Jati, Grogol, Mundu, Karya Mulya, Kesenden, dan Kecapi Kota Cirebon. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *