Mulai Senin 7 November 2022, Tiket Kereta Api Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan

Jakarta,- PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengubah kebijakan pemesanan tiket perjalanan KA jarak jauh dari semula H-30 menjadi H-45.

Langkah ini dilakukan dalam rangka menyambut masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023. PT KAI menjual tiket Kereta Api lebih cepat dari biasanya.

Dengan kebijakan tersebut, masyarakat sudah bisa membeli tiket liburan akhir tahun itu mulai Senin (7/11/2022). Pemesanan di tanggal itu untuk perjalanan pada H-3 Natal yakni pada tanggal 22 Desember 2022.

“Iya betul, pemesanan tiket untuk masa Nataru sudah dibisa dilakukan mulai Senin pekan depan,” kata Joni Martinus, Vice President Public Relations PT KAI, Jumat (4/11/2022).

BACA YUK:  Uniqlo Hadirkan Program Cirebon Neighborhood dengan Produk UMKM Cirebon

Menurut Joni, kebijakan tersebut juga tak terlepas dari permintaan dari masyarakat pengguna KA. Mereka tak jarang menanyakan kepastian operator plat merah itu dalam menyediakan tiket perjalanan di musim puncak angkutan itu.

KAI sendiri beralasan bahwa langkah sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.

“Kami memberikan kemudahan, pelanggan bisa mempersiapkan pemesanan sejak jauh-jauh hari,” jelasnya.

Untuk sementara, jumlah tiket yang bisa dipesan merupakan kuota reguler. Ini artinya kapasitas yang disediakan merujuk pada Kereta-kereta yang rutin dioperasikan.

BACA YUK:  Launching Bukber Jeh 2024, Booking Bukber All You Can Eat di Amaris Hotel Cirebon Lebih Awal Bisa Lebih Hemat

PT KAI sendiri cenderung masih membatasi dalam menjalankan seluruh frekuensi perjalanannya terkait pandemi Covid-19.

Tak menutup kemungkinan, operator ini akan lebih banyak mengoperasikan Kereta-kereta untuk dioptimalkan pada Nataru.

Untuk tujuan favorit, Joni Martinus tak menampik Yogyakarta sebagai destinasi yang paling banyak diburu. Terlebih pada masa puncak liburan akhir tahun mengingat hari biasa pun okupansinya ramai.

Karena itu, Kereta Api Tambahan baik dari Jakarta dan Bandung ke Yogyakarta mulai siap dijalankan. Untuk tarif, Joni menyatakan bahwa kemungkinan pihaknya akan memberlakukan besaran tarif batas atas (TBA) sebagai acuan. Karenanya, dia menolak PT KAI disebut menaikan tarif.

BACA YUK:  Tingkat Partisipasi Pemilih Pada Pemilu 2024 di Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon Capai 85,95 Persen

“Yang benar adalah kami memberlakukan TBA-TBB. Jadi kami masih dalam rentang tersebut, tapi dipastikan tidak sampai ke batas tertinggi lah,” tutur Joni Martinus.

“Kita juga mempertimbangkan keterisian tempat duduklah,” jelasnya.

Di luar itu, pihaknya menjanjikan akan memberlakukan sejumlah program promosi di tengah masa angkutan puncak itu. Bentuknya bisa tarif khusus dan kemasan promosi lainnya.

Sedangkan untuk syarat perjalanan, pihaknya mengacu kepada peraturan pemerintah termasuk untuk ketentuan vaksin COVID-19 booster. (AboutSemarang)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *