Mulai 9 Juni, Sistem Tilang Elektronik di Kota Cirebon Diluncurkan
Cirebon,- Pelaksanaan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) di Kota Cirebon segera diluncurkan. Rencananya, Satlantas Polres Cirebon Kota akan menerapkan mulai tanggal 9 Juni 2021.
Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan penerapan sistem tilang elektronik atau e-TLE di Kota Cirebon sudah siap. e-TLE akan diluncurkan pada tanggal 9 Juni 2021.
“Untuk tanggal 9 Juni 2021, kita akan launching e-TLE di Polres Cirebon Kota. Sampai saat ini sudah siap semuanya, baik itu perlengkapan dan juga sarananya,” ujar Habibi, Rabu (26/5/2021).
Pada tanggal 27 Mei 2021, menurut Habibi, pihaknya akan melaksanakan pelatihan terhadap operator yang akan melaksanakan tugas mengawaki e-TLE. Totalnya ada delapan anggota Satlantas yang sudah ditunjuk untuk mengawasi e-TLE.
“Ada delapan orang anggota Satlantas Polres Cirebon Kota yang kita tugaskan untuk mengawaki e-TLE. Nanti 24 jam non stop,” ungkap Habibi.
Untuk penerapan e-TLE di Kota Cirebon, Satlantas Polres Cirebon Kota telah melakukan sosialisasi sejak lama. Namun, sempat berhenti saat menghadapi Ramadhan dan lebaran.
“Kita sudah kembali melakukan sosialisasi di lampu merah-lampu merah. Untuk menginformasikan kepada masyarakat terkait penerapan e-TLE di Kota Cirebon,” terangnya.
Di Kota Cirebon, kata Habibi, kamera e-TLE terpasang di enam titik dan kamera pantau sebanyak 10 titik. Enam titik yang sudah terpasang e-TLE yakni pertigaan BTN Krucuk, perempatan Siliwangi, perempatan Asia, perempatan Latpri Cipto, perempatan Gunungsari, dan perempatan Rajawali Perumnas. (AC212)