Masuk PPKM Level 4, Tingkat Hunian Rumah Sakit di Kota Cirebon Masih Terkendali

Cirebon,- Berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan, Kota Cirebon sudah masuk Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sejak hari Rabu (16/2/22). Kasus konfirmasi Positif COVID-19 di Kota Cirebon setiap harinya terus meningkat.

Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengakui kasus konfirmasi COVID-19 di Kota Cirebon terus mengalami peningkatan. Bahkan, pada hari Sabtu (19/2/2022) mengalami penambahan yang tinggi.

“Kita akui, penambahan kasus konfirmasi demikian cepat seiring dengan upaya tracing dan testingnya. Walaupun secara indikator tracing kita masih rendah, tapi karena hasil tracing dari yang terkonfirmasi menjadi konfirmasi, maka akan semakin kecil hasil tracingnya,” ujar Agus, Selasa (22/2/2022).

BACA YUK:  PT KAI Ingatkan Penumpang Aturan Penggunaan Stop Kontak di Kereta Api

Kemudian, lanjut Agus, kondisi rawat inap di rumah sakit terjadi peningkatan, sesuai dengan standar WHO 30 per seratus ribu penduduk. Sedangkan Kota Cirebon mencapai kurang lebih 59 per seratus ribu penduduk yang dirawat inap.

“Tapi yang paling diyakini dan melihat fenomena adalah tingkat hunian di rumah sakit yang masih terkendali. Terakhir, BOR (Bed Occupancy Rate) masih 37 persen, walaupun ada peningkatan kapasitas di RS Gunung Jati dan Ciremai,” kata Agus.

Pihaknya ingin mendorong bahwa, yang sedang menjalani isolasi yang gejala ringan, bisa dilakukan isolasi mandiri di rumah. Karena, menurut Agus, menjadi bagian dari pertimbangan penilaian asesmen.

BACA YUK:  Disperdagin dan Kejaksaan Kabupaten Cirebon Gelar Bazar Ramadan Jelang Lebaran

“Insyaallah fatalitasnya rendah, kecuali memang kelompok rentan seperti lansia yang punya komorbid dan belum vaksin. Kuncinya seperti kata Pemerintah Pusat yaitu protokol kesehatan dan akselerasi vaksinasi termasuk yang booster,” pungkas Agus. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *