Aturan PPKM Level 4, Sekda Kota Cirebon: Sesuai Inmendagri Ada Kelonggaran

Cirebon,- Kota Cirebon kembali memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 tahun 2022. Namun, dalam Inmendagri tersebut terdapat kelonggaran dalam hal aktivitas kegiatan di masyarakat.

“Untuk pembatasan di Level 4 ini, sesuai dengan Inmendagri tetap ada semacam kelonggaran. Untuk aktivitas mall, pusat perbelanjaan tutup sampai jam 21.00 WIB, tapi kapasitas diturunkan dari 60 persen menjadi 50 persen,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, Selasa (22/2/2022).

BACA YUK:  Tingkatkan Brand dan Bisnis UKM, Telkomsel Gelar Lokakarya 3rd Digital Creative Entrepreneurs

Terkait dengan pembelajaran tatap muka (PTM), lanjut Agus, akan melakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19 Kota Cirebon sesuai dengan Inmendagri. Pihaknya juga akan mendengar masukan dari Dinas Pendidikan, KCD, dan juga Kementerian Agama.

“Untuk kegiatan belajar mengajar, apakah kita akan melakukan dengan PJJ kita akan dengarkan masukan dari Disdik, KCD, dan Kementerian Agama,” katanya.

Kemudian fasilitas publik, tambah Agus, akan meminta pendapat dari Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), apakah akan dilakukan pembatasan 25 persen. Karena, kata Agus, pembatasan 25 persen ini akan sulit untuk memonitornya.

BACA YUK:  Info Loker! Lowongan Kerja Terbaru untuk PT. Mitra Utama Madani di bulan Maret 2024

“Untuk fasilitas publik kita akan minta pendapat dari Forkopimda, apakah ditutup atau memberlakukan 25 persen. Nanti akan kita sampaikan, sebagai dasar masukan kita kepada Pak Walikota untuk menentukan langkah selama evaluasi level 4 sampai Minggu depan,” ungkapnya.

Sesuai dengan prediksi epidemiologi, menurut Agus, saat ini Jawa Barat sedang menunju puncak. Mungkin, tambah Agus, sampai dengan Minggu pertama Maret, sesuai dengan seiring Tracing dan testing.

“Insyaallah setelah melewati puncak pada Maret, kita akan turun lagi seperti DKI Jakarta dan Banten. Karena yang sedang menuju puncak ini Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY, itu naik semua,” jelas Agus.

BACA YUK:  Program Database Karang Taruna, Bupati Imron Sebut Bisa Bantu Pemerintah Bangun Desa

“Kuncinya memang, selain Protokol Kesehatan tapi kita harus juga melihat ekonomi yang sedang bangkit. Mudah-mudahan bisa kita lakukan antara penanganan pandemi dengan aktivitas pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *