PT KAI Ingatkan Penumpang Aturan Penggunaan Stop Kontak di Kereta Api

Cirebon,- Beberapa hari belakang ramai di media sosial terkait penggunaan stop kontak di kereta api yang tidak sesuai peruntukannya. Seperti untuk memasak nasi, kipas angin portable, hingga menggunakan alat catok rambut.

Menanggapi isu yang beredar di media sosial seputar penggunaan stop kontak di kereta api yang tidak sesuai peruntukannya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan kembali aturan dalam penggunaan fasilitas tersebut.

Manager Humas Daop 3 Cirebon Rokhmad Makin Zainul mengatakan, fasilitas stop kontak atau colokan listrik yang tersedia di setiap kursi kereta api, hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai/gadget seperti handphone, tablet, atau laptop.

BACA YUK:  MSD dan Yayasan Kanker Indonesia Ajak Masyarakat Tutup Kesenjangan Informasi dan Penanggulangan Kanker

“Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan-keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga,” ujar Zainul, Selasa (27/2/2024).

Hal ini, kata Zainul, dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya atau berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api.

“Penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan,” kata Zainul.

Apabila penumpang mengalami kendala saat dalam perjalanan, seperti AC kurang berfungsi optimal, penumpang dapat segera menghubungi petugas Kondektur yang berdinas agar segera ditindaklanjuti. Nomor handphone petugas Kondektur tertera di masing-masing dinding kereta.

BACA YUK:  Pencoblosan Selesai, Amsindo Dukung TNI-Polri Wujudkan Pemilu Damai Riang dan Gembira

Penumpang juga dapat menyampaikan keluhan-keluhannya dengan menginfokan kode booking melalui pesan langsung (Direct Message) kepada Contact Center KAI di media sosial KAI, email cs@kai.id, WhatsApp 08111-2111-121, atau telepon di 121.

Untuk itu, KAI mengimbau kepada pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai di antara sesama pelanggan agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman.

“Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum,” tutup Zainul. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *