KPU Kota Cirebon Temukan Ribuan Surat Suara Rusak

Cirebon,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon masih melakukan sortir dan lipat (sorlip) surat suara untuk pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019, yang berlangsung di Gudang Logistik Bentoel, Jalan Pronggol, Kota Cirebon, Jumat (29/3/2019).

Dari surat suara yang diterima dari percetakan oleh KPU Kota Cirebon sesuai dengan DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebanyak 238.003 ditambah 2 persen, ditemukan ribuan surat suara yang rusak.

1. Surat Suara yang Rusak

Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi mengatakan surat suara yang ditemukan rusak yakni surat suara untuk Pilpres dan surat suara DPR RI, DPD, dan DPRD Porvinsi Jawa Barat Dapil XII.

BACA YUK:  Wadahi Kreativitas Siswa, Geeta School Cirebon Kembali Hadirkan Geeta Art Exhibition

“Untuk Pilpres kita temukan 3.000 an surat suara yang rusak, dan 5.000 surat suara untuk DPR RI, DPD, dan DPRD Porvinsi Jawa Barat Dapil XII,” ujarnya saat meninjau sorlip, Jumat (29/3/2019).

Lanjut Didi, tahap sortir ini akan dilakukan dua mekanisme, yang pertama adalah sortir yang dilakukan oleh petugas dan kedua sortir yang dilakukan oleh jajaran KPU Kota Cirebon.

“Kalau untuk secara jumlah yang rusak tidak terlalu mengganggu,” terangnya.

2. Mekanisme Kekurangan Akibat Kerusakan

Kerusakan yang terjadi pada ribuan surat suara tersebut, kata Didi, kebanyakan bercak pada surat suara dan sobek hanya ada beberapa saja.

BACA YUK:  Hadapi Angkutan Lebaran 2024, Daop 3 Cirebon Siapkan 14 Lokomotif dan 60 Kereta

Menurut mekanisme, lanjut Didi, bahwa kekurangan kebutuhan akibat hasil sortir dapat dilakukan setelah secara keseluruhan dapat dilakukan persortiran dan dilakukan pengajuan melalui biro logistik KPU RI.

“Setelah itu, ditunjukan kepada percetakan lalu nanti kita menjemput sendiri,” terangnya.

3. Target Distribusi Logistik

Pihaknya menargetkan, secara keseluruhan sebelum masuk dalam kotak suara, ditargetkan H-9 Pemilu.

“Jadi, H-7 itu sudah masuk dalam kotak suara semua,” bebernya.

Menurutnya, KPU Kota Cirebon siap dengan bantuan dari kepolisian bahwa, untuk pendistribusian logistik pemilu ke PPK pada H-7, H-6, dan H-5. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *