KPU Kota Cirebon Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Cirebon,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrat Bersih Melayani (WBBM), Rabu (5/4/2023).

Pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM di Lingkungan KPU Kota Cirebon ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Cirebon, Kepala Kejaksaan Negri Kota Cirebon, Forkopimda, hingga perwakilan Partai Politik.

Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi mengatakan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini untuk memastikan bahwa kerja-kerja tahapan itu adalah kerja yang harus bersih dan melayani. Oleh karena itu, lanjut Didi, kepastian sikap dan komitmen dari KPU Kota Cirebon harus dapat disaksikan oleh seluruh stakeholder terkait.

“Untuk menjaga integritas ini, tentunya ada mekanisme internal dan pengawas internal, serta sebuah sistem. Jadi sekarang di KPU sudah ada model kontruksi yang ngelink dari tingkat kabupaten/kota, Provinsi dan pusat,” ujar Didi kepada About Cirebon.

BACA YUK:  Libur Idulfitri 1445H, Ribuan Wisatawan Kunjungi Goa Sunyaragi

“Sehingga apa yang dikomunikasikan oleh seluruh masyarakat dan stakeholder terkait akan mudah mengetahui. Salah satu contohnya baru-baru ini ada pergantian jajaran,” sambunya.

Tentunya, tambah Didi, hal itu menjadi model bahwa KPU saat ini tidak lagi terkotak-kotak berbasis daerah, tetapi sudah terintegrasi. Makanya Pemilu, menurut Didi, sebagai sarana integrasi.

“Untuk mengarah ke sana diperlukan integritas, baik secara kelembagaan maupun secara personal dari seluruh jajaran. Agar kita sebagai penyelenggara dapat memposisikan diri sebagai pihak yang memiliki tingkat imparsialitas yang tinggi, tidak berpihakan serta wujudnya harus bersih terlebih dahulu,” pungkasnya.

BACA YUK:  Ini Jenis Surat Suara yang Akan Dilakukan PSU di 5 TPS Kota Cirebon

Sementara itu, Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Eti Herawati menyambut baik pencanangan dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh KPU Kota Cirebon.

Menurut Eti, hal ini adalah wujud niat baik, komitmen, dan langkah konkret dari segenap unsur Komisi Pelilihian Umum untuk mewujudkan praktik kerja yang bebas korupsi, birokrasi yang bersih, dan birokrasi yang melayani.

“Pencanangan dan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan Melayani. Keberhasilan pembangunan Zona Integritas diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada seluruh penyelenggara negara,” ujar Eti.

BACA YUK:  Kota Cirebon Kirim 4 Perwakilan Ikuti Kontes Juara Anak Sholeh Tingkat Provinsi Jabar

Untuk itu, kata Eti, komitmen pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada hal-hal yang bersifat seremonial ataupun administratif. Seluruh hal yang telah terkonsep dengan baik lewat pencanangan ini harus termanifestasikan ke dalam budaya kerja organisasi dan pelayanan publik yang prima.

“Kegiatan ini tentu saja diharapkan mampu membawa dampak yang lebih luas dalam pelayanan publik. Saya juga ingin menegaskan bahwa kokohnya integritas SDM menjadi faktor penting dalam membangun unit kerja WBK dan WBBM. Integritas moral merupakan fondasi dan nilai karakter yang diperlukan dalam membangun kerja sama dan kemitraan berbasis kepercayaan pada seluruh level birokrasi dan bidang kerja,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *