Kotak Suara dan Surat Suara Pemilu di Kota Cirebon Mulai Didistribusikan Hari Minggu

Cirebon,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon dijadwalkan akan mendistribusikian surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2019 kepada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) pada Minggu (14/4/2019).

Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursini mengatakan logistik pemilu terdiri dari banyak elemen, namun element utama logistik pemilu adalah surat suara.

“Surat suara itu termasuk elemen logistik pemilu yang harus didistribusikan dengan menggunakan kotak suara,” ujarnya kepada About Cirebon, Sabtu (13/4/2019).

Lanjut Didi, untuk Kota Cirebon secara bertahap logistik pemilu yang pertama didistribusikan adalah C6 berikut salinan DPT (Daftar Pemilih Tetap) untuk KPPS.

BACA YUK:  Halalbihalal dengan Pendamping Desa, Bupati Imron : Desa Maju, Kabupaten Cirebon Juga akan Maju

“Dokumen salinan C6 dan salinan DPT didistribusikan lebih awal karena itu adalah dokumen undangan untuk pemilih. Dalam mengisi form C6, KPPS merujuk pada salinan DPT,” jelas Didi.

“Sedangkan, untuk logistik kotak suara dan surat suara akan di distribusikan pada hari Minggu besok,” bebernya.

Sampai saat ini, KPU Kota Cirebon masih menuntaskan kegiatan pengepakan, memasukan logistik kedalam kotak suara.

Lanjut Didi, saat mendistiribusian untuk lima kecamatan, kotak suara dalam kondisi terbungkus plastik dan sudah tergembok.

“Khusus untuk logistik utama yakni surat suara, harus dikawal ketat kepolisian,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *