Komunitas Edan Sepur dan Daop 3 Cirebon Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Kereta Api

Cirebon, 24 September 2017,- Komunitas Edan Sepu Cirebon bersama PT. KAI Daop 3 Cirebon, menggelar Sosialisasi Keselamatan di perlintasan sebidang yang berlokasi di Jalan Kesambi, Kota Cirebon, Minggu (24/09/2017).

Febriansyah Kurnia Ramadhan, selaku Ketua Komunitas Edan Sepur Cirebon mengatakan, kegiatan sosialisasi keselamatan di perlitasan sebidang diselenggarakan oleh Komunitas Edan Sepur se-Indonesia.

Katanya, kegiatan dalam rangka menyadarkan para pengendara sepeda motor dan mobil terkait bahayanya menerobos perlintasan kereta api. Bahkan tidak sedikit pengendara yang melanggar.

[Baca ya : HUT KAI ke-72, Daop 3 Cirebon Gelar Berbagai Kegiatan]

BACA YUK:  Reses Masa Persidangan I 2024, Agung Supirno Terima Aspirasi Pembangunan Hingga Pendidikan

“Jika pengendara yang melanggar bisa merengut nyawa dirinya sendiri dan sangat bahaya. Kemudian dapat menimbulkan kemacetan dan kecelakaan yang terjadi,” ujarnya.

Selain itu, Heru Santoso Nugraha, Manager Pengamanan Objek Vital dan Aset Daop 3 Cirebon menjelaskan, namanya perlintasan jika tidak diperhatikan oleh masyarakat akan membahayakan para pengguna jalan.

Menurutnya, dalam hal ini, kami menghimbau kepada masyarakat betul-betul memperhatikan yang namanya perlintasaan kereta api, khususnya apabila sudah ada rambu-rambu diharapkan untuk mematuhi rambu-rambu tersebut.

“Untuk data pelanggaran yang ada di Daop 3, ada beberapa titik dan beberpa kali pelanggaran seperti di Jatibarang, Haugeulis, Sindang Laut. Ini sangat membahayakan bila tidak diperhatikan oleh masyarakat,” jelasnya.

BACA YUK:  Pj Wali Kota Cirebon Apresiasi Kepolisian dan Stakeholder Terkait Amankan Mudik Lebaran 2024

Sementara itu, Manager Humas Daop 3 Cirebon, Krisbiantoro menambahkan, data kecelakaan di wilayah Daop 3 Cirebon, untuk bulan September sudah ada 2 kali kejadian kecelakaan.

Lanju dia, data kecelakaan yang diperoleh dari bulan Januari 2017 diperlintasan tercatat ada 15 kejadian. Kasus yang terjadi karena pelanggaran menerobos palang pintu dan yang terbanyak dari 15 tersebut karena palang pintu yang tidak terjaga.

“Dari jumlah 212 pintu perlintasan sebidang yang ada di wilayah Daop 3 Cirebon, yang tidak dijaga sebanyak 141 pintu perlintasan sebidang, sisanya sudah terjaga oleh PT. KAI dan pemda setempat. Banyak masyarakat kita yang belum mempunyai kesadaran ketika akan melewati pintu perlintasan yang tengok kanan kiri sangat jarang sekali,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *