Jangan Lupa ini Syarat Menonton Bioskop di Kota Cirebon Mulai Besok

Cirebon,- Pemerintah telah mengizinkan bioskop kembali beroperasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-3 Jawa-Bali hingga 20 September 2021. Bioskop boleh menerima pengunjung sebanyak 50 persen dari total kapasitas.

Selain itu, dalam aturan syarat untuk masuk area bioskop, pengunjung harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Jika pengunjung kategori hijau pada aplikasi PeduliLindungi diperbolehkan masuk bioskop.

Untuk memastikan kesiapan bioskop-bioskop yang ada di Kota Cirebon, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon langsung melakukan monitoring dan mengecek kesiapan yang akan buka. Pihaknya melakukan monitoring di tiga bioskop yakni CGV Transmart, XXI CSB Mall, dan Grage 21.

BACA YUK:  Stabilisasi Harga Beras, Bulog Cirebon Mulai Salurkan Beras SPHP ke Retail Moderen

“Tadi saya melihat kesiapan di CGV Transmart, XXI CSB, dan Grage 21. Saya lihat kesiapan sudah memahami semua sesuai surat edaran yang dikirim kemarin sore. Ketentuan-ketentuan semuanya sudah terpenuhi,” ujar Henry David, Kabid Pariwisata Dinas kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon, Rabu (15/9/2021).

David menjelaskan untuk makan dan minum di area bioskop belum bisa beroperasi. Sedangkan, untuk pengunjung yang datang dibatasi hanya 50 persen dari total kapasitas.

“Pengunjung juga harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk masuk ke dalam bioskop. Jika masuk kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindung, pengunjung diperbolehkan masuk,” ungkapnya.

BACA YUK:  Istighotsah Kubro Jawa Barat Digelar di Depan Gedung Sate

Pihaknya berharap aspek dalam bioskop bisa berjalan kembali dan menggairahkan sektor pariwisata. Karena, menurut David, bioskop ini sangat berkaitan dengan tenant-tenant yang lain.

“Mulai besok bioskop di Kota Cirebon buka semua. Kita juga akan terus melakukan monitoring, nanti bukan saja untuk bioskop tapi seluruh aspek yang lain dan tenant yang lain,” katanya.

Pihaknya berpesan kepada semua pengelola bioskop untuk menyesuaikan dengan ketentuan dan kebersihan menjadi penekanan utama. Sehingga, penonton yang datang betul-betul merasa aman dan nyaman.

BACA YUK:  Luas RTH di Kota Cirebon Baru Capai 9,4 Persen dari Kewajiban 20 Persen, ini Kendalanya

“Makanya kami juga akan mengontrol pada saat pembersihan, vakum, hingga penyemprotan disinfektan akan kita pantau,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *