Luas RTH di Kota Cirebon Baru Capai 9,4 Persen dari Kewajiban 20 Persen, ini Kendalanya

Cirebon,- Luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Cirebon belum memenuhi kewajiban yang ditentukan sebesar 20 persen. Sampai tahun 2024 ini, luas RTH di Kota Cirebon baru mencapai 9,4 persen dari kewajiban 20 persen dari luas wilayah Kota Cirebon.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi saat ditemui About Cirebon, Sabtu (9/3/2024).

Dengan luas wilayah Kota Cirebon yang 39,4 km, menurut Agus, untuk memenuhi kewajiban 20 persen RTH di Kota Cirebon sudah susah.

BACA YUK:  Heru Cahyono Ambil Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Cirebon dari Gerindra

“RTH kita baru 9,4 persen dari kewajiban 20 persen. Sebetulnya, kalau bicara RTH untuk secara keseluruhan kabupaten/kota memang harus dipenuhi 20 persen. Dengan luas wilayah Kota Cirebon yang 39,4 km, kalau 20 persennya saja sudah susah,” ujar Agus.

“RTH itu harus dimiliki oleh Pemerintah Daerah, bukan RTH yang sifatnya private. Dan memang kita sudah membersihkan 9,4 persen itu bersih dan RTH-RTH yang sifatnya private sudah kita keluarkan,” sambungnya.

Luas RTH 9,4 persen Kota Cirebon, menurut Agus, merupakan RTH yang sudah dilakukan audit oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Lapangan Korem dan juga Lapangan Pesisir sudah dimasukkan kedalam RTH 9,4 persen.

BACA YUK:  Polres Cirebon Kota Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2024

“Untuk yang lapangan-lapangan sudah masuk dalam RTH di Kota Cirebon. Namun, lahan di Kota Cirebon ini terbatas,” jelasnya.

Untuk menambah ruang terbuka hijau di Kota Cirebon, kata Agus, Pemerintah Daerah harus membeli tanah. Seperti tanah-tanah yang dimiliki oleh masyarakat dibeli dan kemudian dijadikan RTH.

“Kita harus membeli tanah, jadi tanah-tanah masyarakat kita beli dan kita jadikan RTH. Bahkan di RT/RW sudah ditetapkan action plannya selama 20 tahun,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *