Ini Tanda Hewan Qurban yang Sudah Dilakukan Pemeriksaan Kesehatan oleh DPPKP Kota Cirebon

Cirebon,- Usai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan qurban, Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon memberikan tanda sehat.

Hewan yang dinyatakan sehat dan sudah dilakukan pemeriksaan, akan diberi tanda sehat dan memenuhi syarat yang dikalungkan di setiap hewan qurban.

“Yang sudah ada tandanya berarti itu sudah cukup umur dan sehat,” ujar Kepala DPPKP Kota Cirebon, drh. Maharani Dewi kepada awak media, Rabu (15/8/2018).

Karena baru hari ini melakukan pemeriksaan kesehata hewan qurban, lanjut dia, belum semua hewan qurban di Kota Cirebon dilakukan pemeriksaan.

BACA YUK:  Ketua DPRD Kota Cirebon Dapat Keluhan Saluran Air Limbah dan Air PDAM Saat Reses

“DPPK Kota Cirebon akan melakukan pemeriksaan hingga H+3 lebaran Idul Adha,” jelasnya.

Pihaknya menghimbau kepada pedagang, hewan qurban yang belum cukup umur untuk tidak dijual atau ditukar dengan yang sudah cukup umur.

“Kami juga sosialisasikan kepada pedagang, yang sudah cukup umur itu memiliki tanda giginya sudah tanggal,” bebernya.

Tanda yang sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan, ciri-ciri tandanya dikelurarkan oleh DPPKP yaitu bertuliskan “Kartu Pemeriksaan Hewan Qurban, Sehat dan Memenuhi Syarat”. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *