Hotel Santika Cirebon Raih Sertifikat CHSE dari Kemenparekraf
Cirebon,- Mengawali tahun 2021, Hotel Santika Cirebon meraih sertifikat CHSE yang diterbitkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Sertifikasi CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada Usaha Pariwisata, Destinasi Pariwisata, dan Produk Pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan.
Ratna Sari Tanjung, Executive Secretary Hotel Santika Cirebon mengatakan bahwa proses audit sertifikasi CHSE ini dilakukan pada akhir November 2020 lalu.
“Kami bersyukur bisa memenuhi standar indikator CHSE yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui Kemenparekraf, dengan predikat memuaskan,” ujar Ratna, Kamis (7/1/2021).
Ratna menjelaskan sertifikasi CHSE menurut Kemenparekraf penting dimiliki oleh pelaku usaha pariwisata untuk memulihkan kepercayaan wisatawan.
Sertifikasi ini diberikan gratis melalui proses audit yang sudah diselaraskan dengan berbagai macam organisasi pariwisata dunia, seperti UNWTO dan TTCI, serta Kementerian Kesehatan.
“Sertifikat CHSE ini berlaku selama satu tahun. Hotel Santika Cirebon mendapatkan sertifikat dengan nomor IL.04.02/2219/M-K/2020 yang berlaku hingga 23 November 2021,” bebernya.
Menurut Rata, masyarakat juga bisa ikut andil dalam pengawasan penerapan standar CHSE secara langsung.
“Melalui situs chse.kemenparekraf.go.id masyarakat bisa ikut mengawasi penerapan standar CHSE ini,” pungkasnya. (AC212)