Dukung Penyandang Disabilitas Tetap Produktif, LPS Serahkan Berbagai Bantuan

Cirebon,- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) salurkan bantuan kepada warga penyandang disabilitas di wilayah kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Bantuan berupa 50 unit kursi roda diserahkan langsung oleh perwakilan LPS yakni Suwandi selaku Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank Suwandi di Desa Karangreja. Kegiatan penyerahan bantuan tersebut juga dihadiri oleh Bupati Cirebon yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon dan Satori selaku Anggota Komisi XI DPR RI.

Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS Suwandi dalam sambutannya mengatakan bahwa LPS senantiasa memberikan kepedulian terhadap pemberdayaan masyarakat kurang mampu di Indonesia melalui program LPS Peduli Bakti Bagi Negeri, yang secara konsisten berjalan sejak beberapa tahun lalu.

BACA YUK:  Inilah Kegiatan Selama Ramadan di Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon

“Semoga dengan adanya bantuan ini dapat menjadi pendorong motivasi para penerima untuk membuktikan bahwa kekurangan bukanlah suatu penghalang untuk beraktivitas, sehingga nantinya para penyandang disabilitas tetap dapat produktif dan berkreasi,” ujarnya.

“LPS telah memberikan bantuan kepada masyarakat antara lain bantuan pemeriksaan kesehatan gratis, bantuan APD untuk masyarakat dan tenaga medis saat pandemi Covid-19, bantuan beasiswa anak sekolah, bantuan alat kerja bagi UMKM, bantuan bibit mangrove untuk memperbaiki lingkungan hidup, bantuan untuk rumah ibadah serta bantuan kursi roda bagi penyandang disabilitas seperti yang saat ini dilakukan,” tambahnya.

BACA YUK:  Inilah Hasil Kunjungan Sultan Kacirebonan Kelima Kedutaan Besar di Jakarta

“Tujuan besar program ini adalah membantu pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang gilirannya akan meningkatkan perekonomian nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, tutup Suwandi.

Dalam kesempatan yang sama, Suwandi juga menjelaskan tugas dan fungsi LPS sehubungan dengan adanya UU No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. LPS diberi mandat baru yang tidak hanya menjamin simpanan masyarakat yang ada di bank juga menjamin polis asuransi. Implementasi untuk penjaminan polis asuransi baru akan efektif pada awal tahun 2028. Saat ini LPS sedang menyiapkan kebijakan dan infrastrukturnya untuk pelaksanaan dari penjaminan polis asuransi tersebut.

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *