Dinas Kabupaten Cirebon Masih Lakukan Pengawasan dan Pemantauan Terkait Covid-19

Cirebon,- Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon masih melakukan pengawasan dan pemantauan terkait covid-19 atau virus Corona.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni mengatakan sampai hari ini (11/3/2020) ada 4 pasien dalam pengawasan dan 2 pasien sudah dinyatakan sembuh.

“Dua yang sudah dinyatakan sembuh ini warga negara China (Tiongkok) dan warga Kabupaten Cirebon. Sedangkan yang dua pasien lagi masih dalam pengawasan di dua rumah sakit,” ujarnya saat ditemui About Cirebon, Rabu (11/3/2020).

Menurut Enny, 2 pasien dalam pengawasan di dua rumah sakit ini kondisinya sudah semakin baik dan kemarin sudah diambil sample swab, mudah-mudahan hasilnya negatif.

BACA YUK:  Arus Balik Lebaran 2024, Penumpang KA di Wilayah Daop 3 Cirebon Masih Tinggi

“Dua pasien dalam pengawasan di rumah sakit ini berasal dari Kabupaten Cirebon. Satu pasien baru pulang dari Singapura sebagai TKW dan satu memang pekerjaannya berhubungan langsung dengan orang banyak,” terangnya.

Saat mengetahui ada dua pasien dalam pengawasan, kata Enny, Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon langsung melakukan penyelidikan epidemiologi di masing-masing tempat tinggal orang tersebut.

“Untuk keluarga yang bersangkutan masih dalam pemantauan saja,” kata Enny.

Sebelumnya, tambah Enny, ada 12 orang dalam pemantauan, tetapi hari ini ada lima orang yang sudah selesai dalam pemantauannya. Sehingga, masih ada 7 orang dalam pemantauan.

BACA YUK:  Jadwal Bioskop Cirebon 28 Januari 2024, Ada Film Romantis Hingga Horor Aksi Terbaru

“Yang pemantauan ini semuanya istirahat dirumah dan dipantau oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon serta puskesmas setempat,” terangnya.

“Sedangkan dua pasien dalam pengawasan dirawat diruang isolasi di dua rumah sakit. Tetapi, sekali lagi dua pasien ini belum tentu pasien virus Corona, mudah-mudahan hasilnya negatif,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *