Di Bawah Kepemimpinan Bupati Imron, Kabupaten Cirebon Bebas Desa Tertinggal

Cirebon,- Kabupaten Cirebon dibawah pemerintahan Bupati Cirebon H. Imron boleh berbangga.

Hal ini karena dari 412 desa di daerah Kabupaten Cirebon, tidak ada satupun masuk kategori desa tertinggal di tahun 2023.

Kabupaten Cirebon telah berstatus bebas dari kategori desa tertinggal.

Semua desa, dalam status mandiri, berkembang dan maju.

Untuk kategori desa maju, bahkan mencapai 240 atau 50 persen lebih dari jumlah keseluruhan 412 desa tersebat di 30 kecamatan.

Bupati Cirebon, H Imron mengungkapkan capaian keberhasilan daerahnya untuk menihilkan desa tertinggal.

BACA YUK:  Waspada DBD, Kasus DBD di Kota Cirebon Naik Signifikan

Imron bahkan sempat melaporkan jika Kabupaten Cirebon telah bebas status desa tertinggal.

“Kabupaten Cirebon bebas dari status desa tertinggal. Indeks pembangunan desa naik secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir,” tutur Imron kepada wartawan.

Status bebas desa tertinggal disampaikan juga oleh Imron kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Dari 412 desa di Kabupaten Cirebon, tidak ada desa yang tertinggal,” kata Imron di Desa Tersana Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon, beberapa waktu lalu.

Saat ini desa-desa di Kabupaten Cirebon, masuk kategori berkembang, maju dan mandiri.

BACA YUK:  Bupati Imron : Perpanjangan SIM dan Pembuatan SKCK Bisa Dilayani di Mal Pelayanan Publik Sumber

Kabupaten Cirebon ikut menyumbang predikat zero desa tertinggal di Provinsi Jawa Barat.

Dari 412 desa, ada sebanyak 44 desa masuk dalam kategori berkembang. Kemudian 240 desa kategori maju. Sebanyak 128 desa lain masuk kategori mandiri.

Bupati Imron menyampaikan terima kasih atas segala dukungan dari pemerintahan desa yang telah memaksimalkan perannya dalam kemajuan desa.

“Dampak adanya dana desa sangat terasa. Kini desa memiliki kemampuan membangun. Ini menjadikan Cirebon bebas status desa tertinggal,” pungkas Imron.

(ard)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *