Bawaslu Kota Cirebon Periode 2023-2028 Resmi Dilantik, ini Formasinya

Jakarta,- Seusai dilantik bersama 1912 anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Se-Indonesia oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Sabtu (19/8) di Jakarta, Bawaslu Kota Cirebon langsung bergerak cepat. Dalam rapat pleno pertama, hanya dalam waktu 5 menit berhasil memilih Ketua Bawaslu Kota Cirebon. Kemudian penentuan koordinator divisi dan koordinator wilayah juga selesai dalam waktu 5 menit.

Secara aklamasi seluruh anggota Bawaslu Kota Cirebon memilih Devi Siti Sihatul Afiah sebagai Ketua Bawaslu Kota Cirebon periode 2023-2028.

“Insyaallah Ibu Devi Siti Sihatul Afiah akan membawa energi baru dan semangat baru untuk Bawaslu Kota Cirebon,” kata Mohamad Joharudin, yang kini menggawangi Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) dan diamini anggota lainnya Nurul Fajri yang akan menggawangi Koordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2HM).

BACA YUK:  Rayakan HUT ke-5, Sociamedic Clinic Ajak Masyarakat Terapkan Hidup Sehat

Devi sendiri mengapresiasi pilihan seluruh anggota, dan akan berupaya maksimal secara kolektif kolegial membawa lembaga Bawaslu Kota Cirebon agar tetap berprestasi.

“Ini jadi modal besar untuk Bawaslu Kota Cirebon kedepan lebih hebat,” katanya.

Hal yang istimewa dalam kegiatan pelantikan adalah penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) karena berhasil menghelat kegiatan yang sangat besar dengan menggunakan pakai adat terbanyak.

“Ini tidak hanya se-Indonesia tapi terbesar se-Dunia,” ujar Ketua MURI Indonesia Jaya Suprana.

Dalam sambutannya usai pelantikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam arahannya menyampaikan bahwa seluruh anggota yang sudah terlantik maka tugas dan kewajiban sudah melekat.

BACA YUK:  Ketua DPRD Kota Cirebon Minta Perumda Air Minum Konsisten Layani Kebutuhan Masyarakat

“Tolong segera lakukan penguatan SDM dengan memahami aturan-aturan serta melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan stake holder,” pesannya.

Selain penentuan ketua dan koordinator divisi, juga dilakukan pembagian korwil pengawasan. Nurul Fajri sebagai Korwil Kecamatan Kejaksan dan Pekalipan, Mohamad Joharudin sebagai Korwil Kecamatan Lemahwungkuk dan Harjamukti dan Devi Siti Sihatul Afiah sebagai korwil Kecamatan Kesambi. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *