Banyak Acara Hari Jadi Cirebon, Pemda Kota Cirebon Siapkan Kantong Parkir Baru di Jalan Siliwangi

Cirebon,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon menyiapkan kantong parkir di Jalan Siliwangi ex Grand Hotel Cirebon. Rencananya, kantong parkir tersebut untuk mobil tamu yang ingin memeriahkan kegiatan Hari Jadi ke-653 Cirebon.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan untuk persiapan Hari Jadi Cirebon, kami telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Karena, lanjut Andi, peringatan hari jadi memiliki tagline Ngobeng Yuh yang artinya semua ikut terlibat.

“Tanggal 28 Juli 2022 malam akan ada Cirebon Bersholawat dan Haul Syekh Syarif Hidayatullah di Jalan Siliwangi depan Balaikota. Lahan ini (ex Grand Hotel) akan dijadikan tempat parkir, tempat ini sifatnya hanya meminjam kepala pemilik,” ujar Andi kepada About Cirebon saat meninjau lokasi parkir, Senin (25/7/2022).

BACA YUK:  Dave Laksono Kembali Terpilih Anggota DPR-RI, Siap Lanjutkan dan Sempurnakan

Selain digunakan untuk parkir tamu Cirebon Bersholawat, kata Andi, lahan parkir juga akan digunakan untuk kegiatan-kegiatan Hari Jadi Cirebon lainnya. Seperti kegiatan kirab ziarah, pawai pembangunan, hingga upacara hari jadi nanti.

Pihaknya juga berharap, ke depan lahan ex Grand Hotel tersebut bisa dijadikan sebagai tempat parkir. Namun, karena lokasinya di luar badan jalan, maka lahan parkir tersebut dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon.

“Lahan parkir ini bisa digunakan untuk parkir kendaraan roda dua dan juga roda empat. Selain itu, basement Alun-alun Kejaksan juga akan digunakan sebagai tempat parkir,” katanya.

BACA YUK:  Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat Dimusnahkan Polresta Cirebon

“Jadi lahan parkir disini bisa digunakan untuk kendaraan besar seperti elf atau bus. Kemungkinan yang akan hadir pada tablig akbar yang datang menggunakan elf atau mobil truk,” sambungnya.

Untuk parkir di lahan ex Grand Hotel, menurut Andi, akan dijaga oleh tim dari Dinas Perhubungan dan juga unsur masyarakat. Untuk parkir, tambah Andi, pihaknya tidak mematok pembayaran parkir.

“Untuk parkir free, artinya bila ada yang ingin kasih dipersilakan. Tapi kita tidak memungut, karena ketentuannya diluar badan jalan dan ketentuan tersebut belum ditetapkan,” pungkas Andi. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *