Apakah E-Tilang Mulai Berlaku di Cirebon pada 1 Desember? Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Cirebon Kota

Cirebon,- Rencana pemberlakukan tilang elektronik (e-tilang) atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Lodaya di Kota Cirebon akan berlangsung mulai 1 Desember 2022. Namun, Polres Cirebon Kota masih menunggu instruksi dari Polda Jawa Barat terkait pemberlakukan ETLE Lodaya di Kota Cirebon.

Bahkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pemberlakukan ETLE Lodaya tersebut melalui media cetak, media elektronik, hingga media sosial.

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja mengatakan sampai hari ini pihaknya masih melakukan sosialisasi dan uji coba terkait aplikasi ETLE Lodaya. Namun, lanjut Triyono, sampai saat ini pihaknya masih menunggu instruksi dari Polda, apakah mulai 1 Desember 2022 sudah diberlakukan atau masih melakukan sosialisasi.

BACA YUK:  Polisi Amankan 1 Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Desa Setupatok Cirebon

“Instruksi lanjutan dari Polda belum dapat, apakah mulai 1 Desember 2022 sudah diberlakukan atau belum. Akan tetapi, sesuai instruksi kemarin pada saat di Polda Jawa Barat, sosialisasi itu sampai 30 November 2022 dan 1 Desember 2022 mulai diberlakukan,” ujar Triyono.

“Mungkin hari ini akan meminta petunjuk lebih lanjut, apakah bisa diberlakukan untuk besok. Karena memang terkait masalah sistem juga, kita masih menunggu perintah dari Polda Jawa Barat,” sambungnya.

ETLE Lodaya, kata Triyono, merupakan sebuah aplikasi yang diunduh oleh seluruh anggota lalu lintas untuk melakukan penindakan di jalan. Untuk aplikasi tersebut, baik akun dan password masing-masing anggota di Satlantas Polres Cirebon Kota sudah dapat.

BACA YUK:  Kapolres Cirebon Kota Pimpin Upacara PTDH untuk 3 Personel

“Kalau di Polres Cirebon Kota, Alhamdulillah aplikasi tersebut, baik akun maupun password, semua anggota sudah dapat, tinggal kita action saja di lapangan,” katanya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *