Angka Perceraian di Kota Cirebon Menurun

Cirebon – Pengadilan Negeri Agama Kelas 1B Kota Cirebon mencatat permohonan perceraian telah mencapai 899 perkara hingga pertengahan bulan November. Dari jumlah itu, kebanyakan gugatan diajukan oleh pihak perempuan (Cerai Gugat) dengan 622 perkara. Sementara untuk cerai talak (gugatan cerai diajukan oleh pihak laki laki) tercatat hanya 277 kasus.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas 1B Kota Cirebon Moch Suyana mengungkapkan, angka tersebut memang masih di bawah jumlah perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kota Cirebon tahun 2018 lalu, yakni 983 perkara.

BACA YUK:  CYCLING DE JABAR 2024 : Start Cirebon Finish Pantai Pangandaran

Menurut Suyana, tidak semua gugatan cerai yang masuk ke pengadilan dikabulkan oleh majelis hakim. Ada juga beberapa perkara yang dicabut kembali oleh pemohon. adapula yang gugatannya ditolak oleh majelis hakim. Sampai saat ini sudah 743 perkara baik cerai talak maupun cerai gugat yang telah dikabulkan oleh hakim. Sementara sisanya masih ada yang belum disidangkan karena gugatannya baru masuk.

Ada beberapa yang menjadi alasan gugatan. Diantaranya faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga dan kehadiran orang ketiga. Selain itu ada juga seperti misalnya salah satu pihak terkena kasus hukum dan pasangannya mengajukan gugatan.

BACA YUK:  Jadwal Bioskop Cirebon 10 Februari 2024, Jangan Lewatkan Film Terbaru Munkar dan Pasutri Gaje

“Tren nya masih sama seperti tahun lalu. Kebanyakan yang mengajukan cerai adalah dari pihak perempuan, masalahnya bermacam-macam adanya faktor ekonomi, KDRT, selingkuh juga ada beberapa yang kami tangani soal kasus hukum juga,” bebernya.

Sementara itu, dibandingkan bulan lainnya, bulan Januari dan Agustus gugatan perkara yang masuk merupakan yang tertinggi. Tercatat jumlah pendaftar yang mengajukan gugatan cerai di kedua bulan tersebut mencapai 112 dan 110 gugatan perkara. (AC350)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *