Selama Tiga Hari, TPID Bank Indonesia Cirebon Gelar Pasar Murah dan Penukaran Uang

Cirebon,- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Cirebon bersama Bank Indonesia melakukan upaya stabilisasi harga, termasuk komoditas pangan dengan menggelar pasar murah yang berlangsung di halaman Masjid Raya At-Taqwa, Kota Cirebon, Senin (20/5/2019).

1. Kegiatan Pasar Murah

Kegiatan pasar murah yang diselenggarakan oleh TPID dan juga Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon akan berlangsung selama tiga hari 20-22 Mei 2019 mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, M. Abdul Majid Ikram upaya pasar murah ini merupakan upaya yang rutin dilakukan dengan menggandeng beberapa stakeholder seperti Bulog serta beberapa supplier komoditas pangan.

BACA YUK:  Info Loker! Lowongan Kerja Terbaru untuk Skintual Skincare di Bulan Januari 2024

“Termasuk, UMKM binaan Bank Indonesia yang bergerak dibidang pengembangan komoditas holtikultura,” ujarnya saat ditemui About Cirebon, Senin (20/5/2019).

Lanjut Majid, upaya ini dilakukan mengingat beberapa komoditas pada hasil sidak sebelumnya yang dilakukan oleh TPID, menunjukan adanya indikasi kenaikan harga beberapa komoditas seperti daging sapi, ayam, bawang putih.

“Oleh karenanya kami harus mengantisipasi kenaikan ini tidak terlalu tinggi. Walaupun, kami menyadari bahwa moment menjelang Idul Fitri ini adalah moment yang digunakan oleh para pedagang dipasar untuk menaikan harga,” terangnya.

“Naikin harga boleh, tapi yang wajar,” imbuhnya.

BACA YUK:  Pemda Kota Cirebon Sedang Menyusun Kamus Bahasa Cirebon

2. Penukaran Uang Pecahan Baru

Selain kegiatan pasar murah, Bank Indonesia sebagaimana kegiatan rutin melakukan kegiatan layanan penukaran uang.

“Hal ini dalam rangka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin merayakan hari Idul Fitri dengan mendapatkan uang-uang pecahan baru,” ungkap Majid.

Terkait penukaran uang pecahan baru, kata Majid, memang pihaknya membatasi. Namun, kalau animo masyarakat tinggi pihaknya akan mencoba akomodir.

“Tapi memang, pembatasan kita lakukan dalam rangka untuk menghindari masyarakat yang menukar lalu menjual kembali,” terangnya.

Majid menghimbau kepada masyarakat bahwa, penukaran uang harus dilakukan di tempat-tempat yang resmi, seperti yang dilakukan di Halaman Majid Raya At-Taqwa, Bank Indonesia bekerjasama dengan perbankan.

BACA YUK:  Wabup Cirebon Monotoring Penanganan Stunting di Desa Panembahan

“Disisi lain, masyarakat juga bisa mendatangi bank untuk melakukan penukaran uang pecahan baru,” jelasnya.

3. Penukaran Uang Di Rest Area

Sementara itu, penukaran uang pecahan baru ini Bank Indonesia melakukan tidak hanya di Kota Cirebon saja, tetapi di wilayah Kabupaten lainnya, termasuk di rest area KM 166 Tol Cipali.

“Di tol akan dilaksanakan pada tangga 28 dan 29 Mei 2019, karena kita perkirakan pada tanggal tersebut arus mudik dari Jakarta sudah mulai padat,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *