Sampai Senin Siang, Ketua DPRD Kota Cirebon Belum Terima Informasi Pj Wali Kota Cirebon

Cirebon,- Akhir Masa Jabatan (AMJ) Wali Kota Cirebon akan berakhir pada tanggal 12 Desember 2023. Namun, sampai H-1 AMJ Wali Kota Cirebon periode 2018-2023 berakhir, nama Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon belum ada informasi.

Sampai Senin (11/12/2023) siang, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana juga mengaku belum mendapatkan informasi terkait nama PJ Wali Kota Cirebon untuk melanjutkan pemerintahan Kota Cirebon.

“Sampai hari ini belum ada informasi (terkait Pj Wali Kota Cirebon,” ujar Ruri saat ditemui About Cirebon di ruangannya.

BACA YUK:  Agar Bisa Terealisasi, DPRD Kota Cirebon Minta Hasil Musbang Kelurahan Kecapi Segera Diinput ke SIPD

Bila sudah ada informasi terkait PJ Wali Kota Cirebon, kata Ruri, DPRD Kota Cirebon pasti menerima informasi secara resmi. Karena, tambah Ruri, DPRD Kota Cirebon akan melakukan rapat paripurna untuk mengumumkan Pj Wali Kota.

“Kalau pun sudah ada, nanti akan kita umumkan melalui rapat paripurna,” tegasnya.

Seperti berita sebelumnya, Dra. Eti Herawati, MAP telah dilantik sebagai Wali Kota Cirebon definitif pada 6 Desember 2023 di Gedung Sate, Kota Bandung oleh PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

BACA YUK:  Komisi II DPRD Kota Cirebon Ingatkan Janji Perumda Tirta Giri Nata Soal Kebutuhan Air Bersih Warga

Selang sehari, DPRD Kota Cirebon telah mengumumkan pengangkatan dan pemberhentian Dra. Eti Herawati, MAP sebagai Wali Kota Cirebon sisa masa jabatan 2018-2023 saat rapat paripurna di Griya Sawala pada 7 Desember 2023 lalu.

Rapat Paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-6216/2023 tentang pengesahan pengangkatan Wali Kota Cirebon dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Wali Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat pada tanggal 29 November 2023. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *