PT. Indocement Palimanan Kembangkan Embung Pengendapan, Ini Manfaatnya

Cirebon,- Sembilan embung pengendapan dengan kapasitas lebih dari 864 ribu meter kubik tengah dikembangkan PT. Indocement Tunggal Prakasa Tbk, Palimanan, Cirebon.

Dari 864 ribu meter kubik tersebut dapat dimanfaatkan oleh lebih dari 2.500 masyarakat untuk kebutuhan rumah tangga, bahkan bisa digunakan untuk mengaliri sawah.

Direktur Indocement, Antonius Marcos mengatakan pengembangan embung pengendapan tersebut tengah dikembangan di seluruh pabrik.

“Di komplek Pabrik Palimanan sudah ada enam embung pengendapan,” ujarnya, Jumat (25/1/2019).

1. Lokasi Endapan 

Dari enam embung pengendapan yang berada di Komplek Pabrik Palimanan Cirebon, tiga diantaranya berada di wilayah area tambang dengan kapasitas 220 ribu meter kubik dengan luat total 11 hektare.

Sedangkan tiga embung pengendapan lainnya berada di beberapa lokasi dengan total luas 5,5 hektare dan kapasitas mencapai 110 ribu meter kubik.

BACA YUK:  Ketua DPRD Kota Cirebon Ingatkan Pemda Soal Kelayakan Infrastruktur Jalan

Berdasarkan Kepmen ESDM/1827/K/30/MEN/2018, kata Antonius, reklamasi didefinisikan sebagai kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai dengan peruntukannnya kemudian.

2. Kegiatan Reklamasi

Selain embung pengendapan, di area Kompleks Pabrik Indocement Palimanan juga dilakukan kegiatan reklamasi di zona penyangga dan Pusat Pelatihan dan Penelitian Pemberdayaan Masyarakat (P4M).

Melalui Kepmen ESDM, Indocement bahkan mengembangkan zona keanekaragaman hayati Gunung Blindis seluas 50 hektar di tengah area tambang aktifnya yang diperuntukkan sebagai area konservasi.

“Gunung Blindis merupakan model bagi kegiatan pasca-tambang Indocement karena mewakili kondisi zona awal sebelum kegiatan tambang dilakukan,” terangnya.

BACA YUK:  Sambut Bulan Suci Ramadan, Museum Kepresidenan RI Balai Kirti Selenggarakan Agenda Walking Tour, Jelajahi Tempat Bersejarah di Kota Bogor

“Bahkan, manfaat dari reklamasi ini sudah dapat dirasakan saat ini, termasuk area penyangga dan P4M,” imbuh Antonius.

3. Pasca Tambang dimulai tahun 2025

Untuk kegiatan pasca-tambang, kata Antonius, sesuai dengan Kepmen ESDM, akan dimulai pada tahun 2025 dan wajib selesai pada tahun 2038 mendatang.

“Apa yang kami lakukan di area tambang dan area penyangga ini, bukan saja hanya sekadar memenuhi perundangan yang ada, tetapi bahkan melampauinya,” ujar Antonius.

Lanjut Antonius, karena komitmen yang kuat, Indocement melakukan secara sukarela untuk melakukan kegiatan yang melampaui perundangan.

“Apalagi, kami merupakan objek vital nasional yang harus menjadi contoh bagi perusahaan lain,” terangnya.

BACA YUK:  Info Loker ! Lowongan Kerja Terbaru di AIDHA Group Maret 2024

4. Program P4M

Pabrik Indocement Palimanan, Cirebon secara langsung telah meningkatkan penghasilan masyarakat sekitar dari program P4M.

Lanjut Antonius, kelompok tersebut diantaranya kelompok tani jamur di Desa Palimanan Barat, budi daya Padi Jarwo semi organik dan budi daya ternak domba di tujuh desa mitra.

Dari program P4M, kata Antonius, telah dilakukan pengkajian dan penerapan beragam tanaman, baik tanaman keras maupun tanaman energi, hingga tanaman toga yang dipergunakan untuk penghijauan dan sebagai sumber bahan bakar terbarukan.

“Bahkan, hasilnya sudah dimanfaatkan oleh sekolah-sekolah di wilayah desa mitra, bank sampah, Kelompok Wanita Tani, dan kelompok peduli lingkungan lainnya,” tutup Antonius. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *