PPKM Darurat, Salat Iduladha Dilakukan di Rumah Hingga Pemotongan Hewan Qurban di RPH

Cirebon,- Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, tempat ibadah di Kota Cirebon ditutup sementara. PPKM Darurat akan berlangsung mulai tanggal 3 – 20 Juli 2021.

Selain tempat ibadah ditutup sementara, pelaksanaan Salat Iduladha pun ditiadakan. Bahkan, untuk pemotongan hewan kurban disarankan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH).

Sekretaris Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Cirebon, Didi Sunardi mengatakan selama PPKM Darurat tempat peribadatan di Kota Cirebon ditutup sementara. Termasuk pelaksanaan Salat Iduladha dilakukan di rumah masing-masing.

BACA YUK:  Jadwal Bioskop Cirebon 26 Februari 2024, Jangan Lewatkan Film Komedi Terpopuler Agak Laen

“Salat Iduladha dilakukan di rumah masing-masing. Termasuk pemotongan hewan qurban, sebagaimana edaran dari Kementerian Agama itu dilakukan di rumah potong hewan,” ujar Didi saat ditemui About Cirebon di Balaikota Cirebon, Jumat (2/7/2021).

Kalaupun dilakukan pemotongan di masjid masing-masing, lanjut Didi, dilaksanakan pada hari Tasyrik.

“Bisa pada tanggal 11-13 Zulhijah. Supaya tidak terjadi kerumunan,” tandasnya.

Selama PPKM Darurat berlangsung, selain tempat peribadatan ditutup sementara, mall hingga pusat perbelanjaan pun ditutup total.

Selain itu, untuk rumah makan tidak boleh ada yang melayani ditempat, semua take away. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *