Piagam Ketitang Cirebon Jadi Komitmen Pesantren Lawan Kekerasan Anak

Cirebon,- Maraknya kasus kekerasan yang menyasar anak-anak, khususnya kekerasan seksual menjadikan puluhan pondok pesantren dari wilayah Cirebon, Indramayu, Kuningan, dan Majalengka mendeklarasikan Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) di Pondok Pesantren Ketitang, Cirebon, Jumat, 23 Juni 2023. Agenda yang juga diikuti secara virtual oleh sejumlah perwakilan pesantren dari DKI Jakarta, Lampung, dan Jawa Timur itu melahirkan Piagam Ketitang yang memuat lima komitmen kalangan pesantren terhadap upaya pencegahan kekerasan seksual.

Pembacaan naskah deklarasi dibimbing oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) RI, Waryono Abdul Ghofur serta disaksikan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi. Sebelumnya, acara juga diawali pidato pengantar oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau yang karib disapa Bintang Puspayoga.

BACA YUK:  Disnaker Kota Cirebon Buka Posko Aduan Perihal THR

“Mudah-mudahan kita semua bisa terus berkomitmen untuk melindungi dan memberikan kesempatan yang baik untuk anak-anak kita. Sebab, nasib bangsa memang milik mereka, milik anak-anak kita, bukan orang-orang seusia kita,” ucap Waryono, sebelum mulai membacakan naskah deklarasi.

Berikut adalah lima poin komitmen dalam Piagam Ketitang

– Kami para pengasuh dan pengurus pondok pesantren mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap anak, terlebih di lingkungan pendidikan mengatasnamakan pesantren

– Kami para pengasuh dan pengurus pondok pesantren mendukung pihak aparat penegak hukum untuk memproses dan memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku kekerasan terhadap anak tanpa pandang bulu sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Serta mendorong perlindungan dan pemulihan traumatisme korban

BACA YUK:  Ratusan Rider Cilik Kembali Adu Cepat di Sirkuit Grage City Mall

– Kami para pengasuh dan pengurus pondok pesantren berkomitmen untuk menerapkan sistem pendidikan yang ramah anak dan bebas dari kekerasan fisik maupun nonfisik

– Kami para pengasuh dan pengurus pondok pesantren bertekad meningkatkan kedisiplinan dan pengawasan internal guna mencegah potensi kekerasan anak yang terjadi di lingkungan pesantren

– Kami para pengasuh dan pengurus pondok pesantren akan terus menguatkan komunikasi dan koordinasi demi mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. (*)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *