Penghulu di Kota Cirebon Hanya 12 Orang, Terbanyak Peristiwa Nikah di Kecamatan Harjamukti

Cirebon,- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon menyebut saat ini jumlah penghulu di Kota Cirebon semakin berkurang. Apalagi, sampai saat ini pihaknya mencatat terdapat 12 penghulu di Kota Cirebon yang melayani peristiwa nikah.

Jumlah penghulu di Kota Cirebon itu, rata-rata di kisaran usia 58 tahun dan sudah memasuki masa pensiun. Namun, hal itu tidak dibarengi dengan adanya penambahan kuota rekrutmen penghulu.

Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Cirebon, Rizki Riyadu mengatakan saat ini terdapat 12 penghulu yang masih melayani proporsi peristiwa nikah di Kota Cirebon. Jumlah penghulu itu tersebar di 5 kecamatan di Kota Cirebon.

BACA YUK:  Pj Wali Kota Minta Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Fokus terhadap Penurunan Tingkat Kehilangan Air

Rizki menyebutkan proporsi peristiwa nikah tertinggi yang ada di Kota Cirebon terdapat di wilayah Kecamatan Harjamukti. Peristiwa nikah di kecamatan tersebut sekitaran 700 sampai 1.000 dalam setahun.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 21 tahun 2020 itu minimal atau idealnya 5 penghulu untuk menangani peristiwa nikah yang ada di Kecamatan Harjamukti dengan jumlah proporsi peristiwa nikah itu,” ujar Rizki, Kamis (21/9/2023).

Menurut Rizki, krisis penghulu di Kota Cirebon sudah berlangsung lama, sehingga bila berdasarkan regulasi PMA itu, jumlah penghulu di Kota Cirebon masih kurang untuk menangani peristiwa nikah di Kota Cirebon.

BACA YUK:  Baznas Kota Cirebon Gelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pencatatan Zakat Fitrah

“Rata-rata penghulu di Kota Cirebon saat ini usianya sudah 58 tahun, bahkan ada yang sudah memasuki masa pensiun. Dan sebetulnya profesi penghulu di Kota Cirebon sangat diminati, namun yang menjadi persoalan jumlah formasi yang dibuka dalam proses rekrutmen CPNS sangat sedikit,” katanya.

“Jadi komposisi proporsi rekrutmen penghulu tidak diimbangi dengan dengan perhitungan penghulu yang pensiun. Misalnya tahun ini yang pensiun 1.000 orang, tapi yang dibuka hanya 200 kuota dan terjadi ketimpangan,” sambungnya.

Pada musim nikah, kata Rizki, peristiwa nikah di setiap kecamatan di Kota Cirebon selalu berbeda-beda dan setiap tahunnya selalu meningkat drastis. Dalam sehari, penghulu dapat menangani peristiwa nikah kisaran dari 6 sampai 16 peristiwa nikah.

BACA YUK:  Ini yang Dilakukan Warga Binaan Lapas Cirebon Selama Ramadan

Oleh karena itu, salah satu solusi untuk menangani fenomena tersebut, Kemenag Kota Cirebon melaksanakan uji kompetensi pegawai ASN untuk beralih menjadi penghulu. Solusi ini, tambah Rizki, sudah beberapa kali dilakukan oleh Kemenag Kota Cirebon untuk mengisi kekosongan tenaga penghulu.

“Beberapa solusi sudah dilakukan untuk menambah penghulu di Kemenag Kota Cirebon seperti menggelar uji kompeten pegawai ASN yang beralih menjadi penghulu. Namun solusi itu tetap belum bisa menangani kekurangan penghulu di Kota Cirebon,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *