Pada Desember 2022, Kota Cirebon Alami Inflasi Sebesar 0,35 Persen

Cirebon,- Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cirebon mencatat, pada Desember 2022 Kota Cirebon mengalami inflasi sebesar 0,35 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,32. Dari 7 kota pantauan IHK di Provinsi Jawa Barat, semua kota mengalami inflasi.

Inflasi tertinggi di Provinsi Jawa Barat yakni Kota Bandung sebesar 2,04 persen dengan IHK 115,43. Sedangkan, inflasi terendah terjadi di Kota Depok sebesar 0,32 persen dengan IHK sebesar 114,90.

Joni Kasmuri, Kepala BPS Kota Cirebon mengatakan perkembangan harga berbagai komoditas pada Desember 2022 secara umum menunjukkan adanya peningkatan. Berdasarkan pemantauan, Kota Cirebon terjadi inflasi sebesar 0,35 persen pada Desember 2022.

BACA YUK:  Alfamart Kirimkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Melakasari Kabupaten Cirebon

“Pada bulan Desember 2022 Kota Cirebon mengalami inflasi sebesar 0,35 persen. Tingkat inflasi tahun kalender Desember 2022 dan tingkat inflasi tahun ke tahun Desember 202 terhadap Desember 2021 masing-masing sebesar 4,86 persen dan 4,86 persen,” ujar Joni dalam keterangan tertulis yang diterima About Cirebon, Selasa (3/1/2023)

Joni menjelaskan beberapa komoditas yang mengalami peningkatan harga pada Desember 2022 antara lain, telur ayam ras, daging ayam ras, air kemasan, rokok kretek filter, dan tarif kereta api.

“Pada Desember 2022 dari 11 kelompok pengeluaran, 8 kelompok pengeluaran mengalami inflasi, 1 kelompok pengeluaran mengalami deflasi, dan 2 kelompok pengeluaran lainnya tidak mengalami perubahan indeks,” jelasnya.

BACA YUK:  Info Loker! Lowongan Kerja Terbaru untuk HG Kerupuk Februari 2024

Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,11 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,03 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,04 persen.

Kemudian, kelompok kesehatan sebesar 0,93 persen, kelompok transportasi sebesar 0,30 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,10 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 0,08 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,42 persen.

Sementara, kata Joni, untuk kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,28 persen. Kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan indeks yaitu kelompok informasi, komunikasi, jasa keuangan dan kelompok pendidikan. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *