Kota Cirebon Siap Jalankan PSBB Tingkat Provinsi Jabar

Cirebon,- Kota Cirebon menunggu rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Pemerintah Provinsi Jabar. Saat ini, semua daerah di Jawa Barat termasuk di Kota Cirebon bisa dilintasi siapa pun.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., usai melakukan video conference dengan Gubernur Jawa Barat bersama dengan seluruh pimpinan daerah di Jawa Barat, Rabu, 29 April 2020 di ruang Command Center, Balaikota Cirebon.

“Saya kira saat ini, rencana melakukan PSBB provinsi merupakan keputusan yang paling baik,” ujar Azis.

BACA YUK:  Semarakkan Tahun Baru Imlek 2024, CSB Mall Hadirkan Barongsai Festival dan Dragon Dance

Alasannya, menurut Azis, karena saat ini sudah tidak ada lagi namanya daerah episentrum Covid-19 maupun daerah yang masih hijau.

“Sudah tidak bisa seperti itu lagi, karena semua daerah bisa terlintasi,” ungkap Azis.

Untuk itu, rencana Pemprov Jabar untuk melakukan PSBB tingkat provinsi menurut Azis merupakan langkah paling efektif untuk bisa menekan bahkan memenuhi target untuk menyelesaikan Covid-19 ini.

“Kota Cirebon, sudah siap jika Pemprov Jabar akan menerapkan PSBB tingkat provinsi. Rencana, provinsi tentang PSBB merupakan harapan dari Pemkot Cirebon juga. Jadi sudah klop dan kami siap melaksanakannya,” jelas Azis.

BACA YUK:  Jadwal Bioskop Cirebon 25 Maret 2024, Film Horor Terbaru Kurban Budak Iblis

Tekait untuk prosedur apa yang akan dilakukan selama masa PSBB tersebut, Azis mengaku tinggal mengikuti petunjuk dari Pemprov Jabar.

Dalam video conference tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan data telah terjadi penurunan penyebaran Covid-19 di daerah yang telah dilakukan PSBB yaitu Bodebek dan Bandung Raya.

Melihat tren penurunan itu, Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, meminta pendapat dari setiap kepala daerah di Jawa Barat untuk penerapan PSBB tingkat provinsi.

Dari hasil video conference tersebut seluruh kepala daerah mendukung dan rencana penerapan PSBB akan diajukan Gubernur Jabar ke Kementrian Kesehatan. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *