Kerajinan Basket Berbahan Baku Rotan Diklaim Warga Asing, Beberapa Perusahaan di Cirebon Disomasi dan Ada yang Harus Bayar Royalti
Cirebon,- Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kerajinan rotan di Cirebon tengah diambang keprihatinan. Pasalnya, beberapa kerajinan rotan yang menjadi kebanggaan Cirebon dan sekitarnya sudah dipatenkan oleh warga asing.
Bahkan, sudah ada beberapa perusahaan di wilayah Cirebon yang disomasi oleh pihak asing terkait produk kerajinan rotan tersebut. Atas hal tersebut, para pengusaha rotan di wilayah Cirebon dan sekitarnya meminta kepada pemerintah untuk segera bertindak mengatasi kejadian tersebut.
Menurut Suratman, salah satu pengusaha rotan di Cirebon mengatakan kami menemukan produk keranjang berbahan baku rotan diklaim oleh warga asing. Dengan kejadian ini, lanjut Suratman, berdampak pada daya tawar perajin di Kabupaten Cirebon semakin melemah.
“Kekhawatiran dari para pelaku usaha itu sendiri takut membuat produk untuk dijual ke luar negeri. Saat ini para perajin ketakutan. Seperti kita tahu produk basket berbahan baku rotan sudah warisan nenek moyang kita di Cirebon dan sekitarnya,” ujar Suratman saat dihubungi About Cirebon melalui sambungan telepon, Jumat (4/11/2022).
Dengan adanya kasus seperti ini, menurut Suratman, para pengrajin rotan di wilayah Cirebon otomatis menjadi takut dan berkurangnya minta untuk membuat kerajinan. Apalagi, tambahnya, sudah ada beberapa perusahaan yang disomasi oleh pihak asing terkait produk tersebut.
“Di Cirebon saja sudah ada beberapa perusahaan yang disomasi oleh pihak asing dan bahkan harus membayar royalti. Sehingga kita prihatin dengan ada kejadian seperti ini, sehingga semangat untuk berkreasi juga semakin menurun. Padahal kerajinan yang diklaim oleh pihak asing adalah bentuk-bentuk kerajinan rotan yang sangat sederhana,” ungkapnya.
“Kerajinan basket berbahan baku rotan itu, bentuknya bulat, oval, kotak, dan bervariasi dengan berbagai macam bentuk kombinasi seperti botol, sepeda, atau helm yang dianyam dengan rotan. Kemudian produk tersebut diklaim oleh warga asing, saya pikir ini sudah berlebihan,” sambungnya.
Atas dasar itulah, pihaknya mendorong kepada pelaku usaha di bidang kerajinan basket berbahan baku rotan untuk bergerak bersama untuk mengatasi masalah ini. Apalagi pihaknya mendengar, pihak asing tengah berproses untuk mendaftarkan sekitar 2.000 jenis basket berbahan baku rotan dengan berbagai bentuk.
“Kami sudah terbayang bila itu terjadi, produk yang menjadi kebanggaan warga Cirebon dan sekitarnya akan hilang,” katanya.
Pihaknya mendesak kepada asosiasi, para pelaku itu sendiri untuk meminta dukungan dari pemerintah dan stakeholder lainnya untuk bergerak dan bertindak mengatasi permasalahan ini. Agar kasus klaim mengklaim oleh asing seperti ini tidak terjadi di kemudian hari.
“Hasil diskusi dengan Bupati dan Pemerintah Kabupaten Cirebon, mereka masih mendalami dulu langkah selanjutnya. Kami berharap pemerintah bisa menjadikan kerajinan berbahan baku rotan sebuah warisan dan kebanggaan masyarakat Cirebon, serta perekonomian bisa bergairah kembali. Sehingga tidak ada ketakutan para pelaku untuk berkreasi, menjual produk ini,” tegasnya. (HSY)