Kecelakaan Tunggal di Cipali KM 177, Seorang Penumpang Meninggal Dunia
Cirebon,- Kecelakaan Lalu lintas kembali terjadi di Tol Cipali KM 177 pada hari Minggu (20/9/2020) sekitar pukul 09.25 WIB.
Kecelakaan tunggal ini melibatkan kendaraan Bus Sudiro Tunggal Jaya bernomor polisi AD-1469-CU
Suyitno, General Manager Operation ASTRA Tol CIpali mengatakan kecelakaan tunggal tersebut terjadi di KM 177. Kendaraan melintas dari arah Cikopo menuju Palimanan, sesampainya di KM 177 arah Palimanan pengemudi kurang antisipasi.
“Diduga supir tersebut mengantuk, sehingga tidak bisa mengendalikan kecepatan kendaraan tersebut. Kemudian kendaraan menyebrang dari Jalur A (arah Palimanan) menuju ke Jalur B (arah Jakarta),” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima About Cirebon, Minggu (20/9/2020).
Suyitno menjelaskan, posisi akhir kendaraan terbalik miring roda kanan di atas, kendaraan melintang menutup jalur B menghadap Selatan. Saat ini kondisi lalin sudah dapat dilalui 1 lajur.
Dalam kejadian tersebut, petugas Astra Tol Cipali sigap melakukan penanganan laka dengan mengevakuasi 14 orang korban luka ringan, 3 orang korban luka berat dan satu orang meninggal dunia.
“Untuk korban luka berat langsung dievakuasi ke RS Mitra Plumbon dan 1 orang korban meninggal dunia dibawa ke RSUD Arjawinangun,” katanya.
Suyitno menyampaikan bahwa, Astra Tol Cipali terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keselamatan berkendara kepada masyarakat khususnya pengguna jalan Tol Cipali.
Dengan kondisi jalan tol yang relatif lurus, diharapkan para pengguna jalan dapat mematuhi aturan berkendara dengan batas minimal kecepatan 60 KM/Jam dan batas maksimal kecepatan 100 KM/Jam.
“Apabila mengantuk segera beristirahat di rest area yang telah disediakan,” tandasnya. (AC212)