Inilah 4 Tahun Kiprah Forum HRD Kabupaten Cirebon Menggagas SDM yang Handal

Cirebon,- Human Resources Development atau yang biasa disebut dengan HRD adalah bagian atau departemen di dalam suatu perusahaan yang tugas utamanya adalah mengelola sumber daya manusia di dalam perusahaan.

Seiring dengan dinamika yang terjadi di lapangan serta perkembangan regulasi mengenai ketenagakerjaan membuat para individu yang berprofesi sebagai praktisi HRD merasakan perlunya sebuah wadah yang dapat digunakan sebagai media komunikasi serta sarana untuk meningkatkan hubungan sesama HRD dalam meningkatkan kemampuan serta pemahaman terhadap peraturan perundangan yang berlaku.

Di wilayah Kabupaten Cirebon sendiri para praktisi HRD yang acapkali bertemu dalam suatu kegiatan bersama menemukan kesepahaman terhadap pentingnya memiliki suatu forum untuk mewadahi kegiatan mereka. Dari beberapa kali pembicaraan informal, akhirnya para praktisi HRD ini pada tahun 2019 mewujudkan gagasan tersebut secara formal melalui pembentuan wadah yang dinamakan Forum SDM Kabupaten Cirebon seperti tertuang dalam Surat Keputusan Menkumham RI tanggal 7 Maret 2021.

BACA YUK:  Spontan, Charly Van Houtten Hibur Pemudik di Rest Area KM 228 Tol Kanci - Pejagan

Dari hasil musyawarah pembentukan terpilih Drs. Fathurrozi, MARS sebagai Ketua Forum, Danang Eko Bintoro sebagai Wakil Ketua, Jaya sebagai Sekretaris I, Rica Srikandi Sekretaris II, Lusi Yuni Astuti sebagai Bendahara I dan Rusyanto Bendahara II. Selain itu Forum ini juga memiliki Pengawas sebagai instrumen organisasi yang dijabat oleh Dadan Subandi selaku Ketua.

Dengan segenap upaya dan langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh para pengurus akhirnya forum ini kian berkembang dan mampu memfasilitasi kebutuhan para anggota terhadap informasi seputar ketegakerjaan dan regulasi lainnya yang berhubungan erat dengan tugas HRD.

Berdasarkan data dari pengurus, saat ini sekitar 140 HRD dari berbagai perusahaan di Kabupaten Cirebon tercatat sebagai anggota Forum. Menanggapi empat tahun kiprah Forum HRD ini Drs. Fathurrozi, MARS melalui sambungan telephone menyatakan : “Selama ini Kami aktif melakukan kegiatan seminar guna meningkatkan kompetensi para HRD serta rapat-rapat baik dengan Disnaker, Bupati maupun DPRD dalam rangka sosialisasi perundangan maupun bertukar pikiran untuk menjaga hubungan yang harmonis serta mencari solusi agar dunia usaha di Kabupaten Cirebon kian tumbuh dan berkembang.

BACA YUK:  Info Loker! Lowongan Kerja Terbaru untuk Boothcin Coffee di bulan April 2024

Pada saat ini HRD diharapkan mampu berperan secara proporsional dalam menjembatani hubungan antara pekerja dan pengusaha secara win win solution, oleh karena itu pada waktu-waktu ke depan melalui Forum HRD ini Kami akan mendorong para HRD memiliki sertifikasi profesi sesuai dengan standard yang ditetapkan”.

Dalam kesempatan berbeda Dadan Subandi selaku Ketua Dewan Pengawas Forum HRD Kabupaten Cirebon yang ditemui saat santai mengatakan “Forum ini adalah wadah yang tepat bagi para profesional di bidang HRD untuk berkomunikasi dan meningkatkan wawasan serta pengetahunya. Karena telah banyak kegiatan yang digelar baik terkait dengan masalah ketenagakerjaan maupun regulasi yang memiliki kaitan erat dengan tugas profesi seorang HRD.

BACA YUK:  HUT SMSI ke-7, Pengurus SMSI Karawang Gelar Donor Darah

Saya mengapresiasi positif apa yang telah dilakukan oleh Forum HRD Kabupaten Cirebon selama 4 tahun ini, apalagi Saya rasa ini merupakan salah satu organisasi profesi bagi para HRD pertama yang secara resmi terbentuk di Jawa Barat”.

Lebih lanjut Dadan Subandi sebagai seseorang yang dikenal selalu antusias saat berdiskusi tentang berbagai aspek mengenai ketenagakerjaan menambahkan “Tapi jangan lupa masih banyak hal yang masih harus dilakukan oleh organisasi ini selanjutnya, salah satunya adalah upaya organisasi untuk terus meningkatkan kompetensi profesi bagi para HRD agar dapat berkiprah secara profesional dalam menjalankan tugas pekerjaannya, karena kedudukan seorang HRD menurut Saya bukan hanya semata pekerja biasa, tetapi mereka adalah para profesional yang memiliki kecakapan dalam bidang ketenagakerjaan, memahami regulasi serta kemampuan untuk melakukan komunikasi yang baik dengan semua pihak” pungkasnya. (*)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *