Bupati Cirebon : Kepala SKPD Diminta Lebih Intens untuk Koordinasi dengan Saya

Cirebon,- Lemahnya koordinasi beberapa pejabat, Bupati Cirebon, Drs. H. Imron meminta kepada semua kepala SPKD untuk lebih intens lagi dalam berkoordinasi. Menurut Imron, dirinya sudah membuka kran koordinasi seluas-luasnya kepada seluruh Kepala SKPD di Kabupaten Cirebon, namun sampai saat ini banyak yang tidak serius.

“Kalau tidak ada pertemuan seperti ini, beberapa kepala OPD jarang berkoordinasi dengan saya. Apa sih susahnya koordinasi? Bertemu di kantor ataupun di pendopo tidak masalah kan,” ujar Imron saat Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2022 di ruang Nyimas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (17/5/2022).

BACA YUK:  Bupati Cirebon Resmikan Gedung UKS SMPN 1 Sumber

Padahal kata Imron, sebagai bupati harusnya semua pejabat mengerti dan memahami bahwa dirinya selalu terbuka dalam segala hal. Jangankan untuk bertemu anak buah, bertemu dengan masyarakat Kabupaten Cirebon pun, dirinya mengaku siap kapan saja.

“Yang terpenting, saya diberi tahu bahwa ada masalah yang harus dipecahkan bersama. Jangan sampai masalah muncul, dan kesannya saya tidak bisa menyelesaikan. Padahal saya justru tidak tahu,” jelasnya.

Bupati kembali memastikan, pada masa kepemimpinannya, tidak ada istilah membela kepentingan pribadi atau golongan. Untuk itu, dirinya juga meminta kepada semua pihak untuk fokus membangun Kabupaten Cirebon, dan menghilangkan egosentris masing-masing.

BACA YUK:  Fakultas Kedokteran UGJ Cirebon Kembali Melahirkan 42 Dokter Baru

“Urusan partai ada waktunya. Sekarang ini fokus membangun Kabupaten Cirebon, karena kepentingan masyarakat lebih utama,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Imron menyebutkan penetapan undang-undang desa telah membawa perubahan yang sangat fundamental dalam pengelolaan pemerintahan desa. Undang-undang ini juga sebagai upaya pemerataan pembangunan desa dan pencegahan kemiskinan.

“Adanya undang-undang desa memberikan keleluasaan pemerintah desa dalam mengelola pemerintahan. Silakan kelola desa berikut keuangannya, sesuai aturan yang sudah ditetapkan. Ini supaya masyarakat bisa sejahtera,” pungkas Imron. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *