Tukang Bubur Korban Penipuan Bintara Polri Apresiasi Penanganan Polres Cirebon Kota

Cirebon,- Wahidin, tukang bubur yang menjadi korban penipuan dengan modus seleksi calon penerimaan Bintara Polri tahun 2021/2022 di Cirebon mengapresiasi Polres Cirebon Kota. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Cirebon Kota telah secara cepat mengungkap kasus tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Cirebon Kota dan Kapolda yang terhormat. Terima kasih banyak, karena telah membantu saya dalam mencari keadilan,” ujar Wahidin saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres Cirebon Kota, Senin (19/6/2023).

Penanganan kasus penipuan tesebut, menurut Wahidin, dilakukan secara cepat setelah dialihkan kasusnya ke tingkat Polres Cirebon Kota. Bahkan, para tersangka langsung dilakukan penangkapan.

BACA YUK:  Kapolres Cirebon Kota Gelar Tarhim di Masjid Adz Dzikra

“(ditangani polres) cepat. Bisa ketangkep, baru beberapa saat saja hitungan hari sudah terbukti dan tersangka sudah ada disini. (bisa lama) karena kasus ini ngendap di Polsek Mundu, saat itu saya disuruh ke situ, diombang-ambing oleh bapak SW,” katanya.

Saat ini, Polres Cirebon Kota telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi calon penerimaan Bintara Polri tahun 2021/2022. Kedua tersangka yang diamankan yakni N (58) oknum pensiunan ASN dan anggota Polri Polresta Cirebon AKP SW.

BACA YUK:  Tawarkan 9 Varian Rasa, Wingstop Juaranya Rasa Kini Hadir di Kota Cirebon

Kedua tersangka yakni N kini telah diamankan di Mapolres Cirebon Kota dan tersangka AKP SW tengah menjalani penempatan khusus (patsus) di Polda Jabar. Dari kasus tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 310 juta.

Sampai sekarang, kata Wahidin, dirinya belum ada kepastian dalam pengembalian uang sebesar Rp 310 juta yang telah ia berikan kepada para tersangka. Bahkan dirinya sempat mendapatkan intimidasi setelah kasus tersebut kembali mencuat.

“Saya sempat ada intimidasi semacam telepon dengan nomor yang tidak dikenal,” katanya.

BACA YUK:  Berbagi Kebaikan, Satlantas Polres Cirebon Kota Bagi-bagi Takjil dan Nasi Kotak

Wahidin berharap bisa mendapatkan keadilan dalam kasus itu dan hak-haknya bisa kembali. Karena, tambah Wahidin, saat itu mereka berjanji akan mengembalikan uang yang sudah diberikan bila anaknya tidak lolos menjadi Bintara Polri.

“Harapannya cuma satu, saya ingin mencari keadilan dan hak-hak saya kembali. Apa yang ia sampaikan dan janjikan, saya harap dikembalikan. Perjanjiannya kalau tidak jadi memang dia akan mengembalikan,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *