Tiket KA Ekonomi Naik Mulai Bulan Depan, Berapa?

Jakarta, 3 Oktober 2017 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengumumkan bahwa tiket kereta api ekonomi bersubsidi jarak jauh dan menengah mengalami kenaikan mulai 2 November 2017.
VP Public Relations PT KAI Agus Komarudin menjelaskan, kenaikan tersebut akan diterapkan pada keberangkatan 1 Januari 2018 dengan pemesanan pada 2 November 2017.
Menurut Agus, penyesuaian tarif ini diberlakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa KA Ekonomi bersubsidi.
“Untuk meningkatkan pelayanan KA-KA PSO. Atas instruksi pemerintah akan diterapkan pada keberangkatan 1 Januari 2018,” ujar Agus Komarudin dalam rilis yang diterima About Cirebon, Selasa (3/10/2017).
Adapun, sebanyak 20 Rute mengalami penyesuaian tarif. Beberapa diantaranya:
- KA Logawa, tarif lama Rp 74.000, tarif baru Rp 80.000
- KA Brantas, tarif lama Rp 84.000, tarif baru Rp 95.000
- KA Kahuripan tarif lama Rp 84.000, tarif baru Rp 95.000
- KA Bengawan, tarif lama Rp 74.000, tarif baru Rp 80.000
- KA Pasundan, tarif lama Rp 94.000, tarif baru Rp 110.000
- KA Gaya Baru Malam Selatan, tarif lama Rp 104.000, tarif Rp 120.000
- KA Matarmaja, tarif lama Rp 109.000, tarif baru Rp 125.000
- KA Serayu, tarif lama Rp 67.000 tarif baru Rp 70.000
- KA Kutojaya Selatan, tarif lama Rp 62.000 tarif baru Rp 65.000
- KA Tegal Ekspress, tarif lama Rp 49.000, tarif baru Rp 50.000
- KA Maharani, tarif lama Rp 49.000, tarif baru Rp 50.000 (AC350)