Tiket KA Ekonomi Naik Mulai Bulan Depan, Berapa?

Jakarta, 3 Oktober 2017 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengumumkan bahwa tiket kereta api ekonomi bersubsidi jarak jauh dan menengah mengalami kenaikan mulai 2 November 2017.

VP Public Relations PT KAI Agus Komarudin menjelaskan, kenaikan tersebut akan diterapkan pada keberangkatan 1 Januari 2018 dengan pemesanan pada 2 November 2017.

Menurut Agus, penyesuaian tarif ini diberlakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa KA Ekonomi bersubsidi.

“Untuk meningkatkan pelayanan KA-KA PSO. Atas instruksi pemerintah akan diterapkan pada keberangkatan 1 Januari 2018,” ujar Agus Komarudin dalam rilis yang diterima About Cirebon, Selasa (3/10/2017).

BACA YUK:  IKPM Gontor Cabang Cirebon Keluarkan Ijtihad Dukung Paslon Anies-Imin

Adapun, sebanyak 20 Rute mengalami penyesuaian tarif. Beberapa diantaranya:

  1. KA Logawa, tarif lama Rp 74.000, tarif baru Rp 80.000
  2. KA Brantas, tarif lama Rp 84.000, tarif baru Rp 95.000
  3. KA Kahuripan tarif lama Rp 84.000, tarif baru Rp 95.000
  4. KA Bengawan, tarif lama Rp 74.000, tarif baru Rp 80.000
  5. KA Pasundan, tarif lama Rp 94.000, tarif baru Rp 110.000
  6. KA Gaya Baru Malam Selatan, tarif lama Rp 104.000, tarif Rp 120.000
  7. KA Matarmaja, tarif lama Rp 109.000, tarif baru Rp 125.000
  8. KA Serayu, tarif lama Rp 67.000 tarif baru Rp 70.000
  9. KA Kutojaya Selatan, tarif lama Rp 62.000 tarif baru Rp 65.000
  10. KA Tegal Ekspress, tarif lama Rp 49.000, tarif baru Rp 50.000
  11. KA Maharani, tarif lama Rp 49.000, tarif baru Rp 50.000 (AC350)
Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *