Terima LHP dari BPK, Pemda Kota Cirebon Dapat Beberapa Catatan
Cirebon,- Pemerintah Daerah Kota Cirebon menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, Kamis (29/12/2022) lalu.
LHP Kinerja dan Kepatuhan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Paula Henry Simatupang, dan diterima Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Eti Herawati di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat. Dalam penerimaan tersebut Kota Cirebon mendapatkan beberapa catatan.
“BPK Perwakilan Jawa Barat memberikan beberapa catatan untuk Kota Cirebon terkait dengan efektivitas kegiatan pengendalian banjir tahun anggaran 2020 sampai semester I tahun anggaran 2022,” ujat Eti.
Upaya Pemda Kota Cirebon, kata Eti, dalam pengendalian banjir mendapatkan beberapa catatan dari BPK Perwakilan Jawa Barat. Terkait catatan tersebut, pihaknya telah meminta kepada perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti.
“Kami telah meminta kepada perangkat terkait untuk menindaklanjuti. Karena, Pemda Kota Cirebon wajib menjawab dan menjelaskan kepada BPK atas LHP tersebut,” katanya.
“Selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diterima harus menyampaikan jawaban atau penjelasan kepada BPK Perwakilan Jawa Barat,” sambungnya.
Prinsipnya, menurut Eti, langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan Pemda Kota Cirebon dalam mengendalikan banjir perlu terus disempurnakan. Sehingga, program-program bisa berjalan dengan maksimal.
“Agar hasilnya lebih optimal dan pada akhirnya masyarakat merasakan manfaat dari program-program yang digulirkan,” tandasnya. (HSY)