Secara Kolektif, Kemenkumham Serahkan Zakat Fitrah Melalui Baznas

Jakarta ,- Secara kolektif Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyerahkan zakat fitrah seluruh pegawai kepada Baznas yang disaksikan secara langsung oleh seluruh unit kerja secara virtual, bertempat pada Graha Pengayoman Jakarta, Senin (17/4/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Menteri Kemenkumham Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Direktur Jendral Pemasyarakatan Reynhard Silitonga dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA.

Kemenkumham telah menyerahkan zakat fitrah kepada Baznas sebesar Rp. 1.453.917.072 yang dikumpulkan dari seluruh pegawai di Lingkungan Kemenkumham Republik Indonesia.

BACA YUK:  Arus Balik Lebaran, Jurnalis di Cirebon Berikan Imbauan dengan Pantun Melalui Pengeras Suara

Dalam sambutannya Wamenkumham Prof. Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, penyerahan zakat fitrah ini merupakan bentuk partisipasi Kemenkumham dalam rangka mensukseskan Program pemerintah mengenai penyerahan Zakat Fitrah kepada Baznas.

Selain itu, dia juga mengapresiasi kepada seluruh jajarannya yang telah menyalurkan zakatnya kepada Kemenkumham.

“Berbagai rejeki, berbagai kebahagian kita berikan kepada orang yang membutuhkan. Dengan menyalurkan zakat ini merupakan sebuah wujud partisipasi kita mendukung program sosial pemerintah. Semoga zakat yang kita berikan ini dapat menyempurnakan puasa kita dan bermanfaat bagi orang yang membutuhkan,” ujarnya.

BACA YUK:  Metland Hotel Cirebon Hadirkan Buka Puasa Bersama dengan Konsep Live Show dan Menu Istimewa

“Atas nama pimpinan Kementerian Hukum dan HAM, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang telah menunaikan kewajiban berzakat melalui Baznas,” imbuhnya.

Di bulan suci Ramadhan ini, dia juga mengajak agar seluruh jajaran meningkatkan ketaqwaan dengan memperbanyak amalan, berbuat kebaikan, termasuk berinfak, bersedekah, dan berzakat sebagai wujud rasa syukur, rasa terima kasih atas segala nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT.

“Dengan menyalurkan zakat melalui Baznas, Kementerian Hukum dan HAM turut mendukung program pemerintah dalam menyelesaikan beragam persoalan sosial, pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan manyalurkan zakat secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

BACA YUK:  Untag 1945 Cirebon Bantu Korban Banjir di Wilayah Cirebon Timur

Sementara itu Kepala Baznas RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kemenkumham atas kepercayaan dalam menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas.

“Terima kasih sudah mempercayai kami sebagai wadah sekaligus penyalur dari zakat fitrah yang diberikan dari seluruh pegawai Kemenkumham,” paparnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *