Penyekatan Mulai 6-17 Mei, Ini Kata Kasatlantas Polres Cirebon Kota⁣⁣

⁣⁣Cirebon,- Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota akan melakukan penyekatan larangan mudik. Penyekatan akan berlangsung mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.⁣⁣
⁣⁣
Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan bahwa Satlantas Polres Cirebon Kota akan melakukan penyekatan antara kota dan kabupaten terkait perbedaan nomor polisi sesuai lokasinya.⁣⁣
⁣⁣
“Penyekatan akan dimulai pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Jadi, misalnya kendaraan dari Indramayu akan dilakukan penyekatan bila melintas ke Kota Cirebon,” ujar Habibi saat dihubungi About Cirebon, Sabtu (1/5/2021).⁣⁣
⁣⁣
Habibi menjelaskan, jika pengendara tetap memaksa ingin melintas, harus melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan, seperti surat tugas, surat pemeriksaan Covid-19 dengan hasil negatif 1×24 jam.⁣⁣
⁣⁣
“Kecuali, ada kepentingan kerjaan sesuai surat perintah tugas. Kalau hanya melintas tidak ada tujuan yang krusial, maka sesuai aturan pemerintah akan kita putar balikan,” ungkap Habibi.⁣⁣
⁣⁣
Sesuai dengan aturan pemerintah, tambah Habibi, pra pengetatan dimulai tanggal 22 April hingga 5 Mei 2021. Larangan mudik tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, dan pasca pengetatan 18 sampai 24 Mei 2021.⁣⁣
⁣⁣
“Jika di tanggal larangan mudik memaksa untuk keluar, maka harus ada ijin kelurahan atau desa sesuai tanda tangan basah dan cap. Nanti patokan kita untuk penyekatan dari nopol kendaraan” tegasnya.⁣⁣
⁣⁣
Nomor Polisi E itu, kata Habibi, ada 5 kota/kabupaten, seperti Cirebon Kota E xxxx A-G, Polresta Cirebon E xxxx H-O, Indramayu E xxxx P-T, Majalengka E xxxx UX, dan Kuningan E xxxx Y-Z.⁣⁣
⁣⁣
“Misalkan ada nopol E xxx PT akan masuk ke Cirebon Kota, maka akan kita putar balikan ke arah Indramayu jika tidak dapat menunjukan surat ijin. Kemudian kita tempelkan stiker merah,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:
BACA YUK:  Polres Cirebon Kota Musnahkan Ribuan Miras, Knalpot Brong, Hingga Petasan Jelang Idulfitri

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *