KTP Digital Sudah Mulai Diaktivasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon

Cirebon,- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon melakukan aktivasi penerapan Identitas Kependudukan Digital atau KTP Digital di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Kegiatan tersebut berlangsung di Lobby Gedung Sekretariat Daerah, Balai Kota, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Selasa (10/1/2023).

Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Atang Hasan Dahlan mengatakan penerapan aktivasi KTP Digital saat ini diterapkan di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon, kemudian akan dilanjutkan kepada mahasiswa dan juga masyarakat. Saat ini, lanjut Atang, aktivasi KTP Digital baru bisa menggunakan perangkat Android.

BACA YUK:  10 Pemilih Pemula di Kota Cirebon Tepat Berusia 17 Tahun pada 14 Februari 2024

“Untuk aktivasi KTP Digital ini dilakukan secara bertahap, saat ini di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon, kemudian Mahasiswa dan Masyarakat. Sedangkan, Aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) baru bisa di unduh di Play Store atau perangkat Android,” ujar Atang kepada About Cirebon, Selasa (10/01/2023).

Untuk aktivasi KTP Digital, kata Atang, harus dilakukan kepada pemohon yang bersangkutan dan tidak boleh diwakilkan di Kantor Disdukcapil. Pemohon harus mengunduh aplikasi IKD terlebih dahulu dan melakukan pendaftaran menggunakan NIK, Nomor Handphone, dan Email yang aktif.

BACA YUK:  Pengunjung Rest Area Travoy KM 207A Palikanci Alami Lonjakan

Setelah melakukan pendaftaran awal, dilakukan verivikasi oleh petugas Disdukcapil dan akan di kirim kode aktivasi melalui email. Petugas juga akan memberikan pin untuk membuka aplikasi dan pin tersebut bisa langsung di ubah oleh penggunanya.

“Tapi yang pasti aktivasi KTP Digital ini baru bisa menggunakan perangkat Android. Di dalam aplikasi IKD sudah ada jumlah anggota keluarga, KTP Digital, Kartu Keluarga, BPJS, NPWP, Keterangan Vaksinasi, Kartu Pemilih, dan untuk ASN sudah dilengkapi dengan Kartu Pegawai,” jelasnya

“Warga tidak bisa aktivasi sendiri, harus didampingi oleh petugas Disdukcapil,” sambungnya.

BACA YUK:  932 Pemilih Pemula di Kota Cirebon Belum Melakukan Perekaman KTP-el

Keunggulan KTP Digital, kata Atang, dalam satu genggaman sudah ada beberapa dokumen kependudukan. Sehingga, tidak perlu membawa dokumen-dokumen di dalam dompet.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Eti Herawati menambahkan dengan adanya terobosan KTP Digital ini bisa mempermudah semuanya. Pihaknya juga mengapresiasi terobosan proses migrasi dokumen administrasi dalam satu genggaman.

“Ini terobosan yang sangat luar biasa, jadi kemana-mana tidak perlu membawa dokumen banyak di dalam dompet. Apalagi pembayaran juga sudah menggunakan digital,” singkatnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *