Ini Capaian Kinerja yang Sudah Diraih Oleh Pemerintah Daerah Kota Cirebon

Cirebon,- Dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, Pemerintah Daerah Kota Cirebon melakukan berbagai langka reformasi birokrasi dengan capaian kinerja dan prestasi.

Untuk mencapai kinerja dan prestasi, Pemerintah Daerah Kota Cirebon mencanangkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

1. Tujuan Pencanangkan WBK dan WBBM

Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Asep Dedi menjelaskan bawa Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi.

“Khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan pubilk,” ujarnya dalam pecanangan Zona Integritas WBK dan WBBM yang berlangsung di Hotel Prima, Kota Cirebon, Rabu (20/3/2019).

Asep mengatakan maksud dan tujuan pencanangkan zona integritas merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2014 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta peraturan Menteri PAN dan TB nomor 52 tahun 2014 tentang pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

BACA YUK:  Info Loker! Lowongan Kerja Terbaru untuk Boothcin Coffee di bulan April 2024

“Tujuan pencanangan ini adalah untuk membangun komitmen demi terwujudnya zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon,” bebernya.

Baca juga ya Pemerintah Kota Cirebon Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM

2. Pertahankan WTP

Dalam kesempatan tersebut, Asep memaparkan capaian yang sudah diraih oleh Pemerintah Daerah Kota Cirebon seperti berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK atas audit laporan keuangan tahun 2017-2018.

“Pencapaian ini telah diraih secara berturut-turut selama dua tahun sejak tahun 2017,” terangnya.

Kemudian, dari hasil evaluasi akuntabilitas kinerja yang dilaksanakan oleh Kementrian PAN dan RB, Pemerintah Daerah Kota Cirebon tahun 2018 mendapat nilai 65,48 dengan predikat B.

BACA YUK:  DPRD Kota Cirebon Apresiasi TPID Luncurkan Warung Peduli Inflasi

“Dibandingkan dari tahun 2017 mendapat nilai 62,05. Ada peningkatkan lebih baik,” jelasnya.

3. Versi Ombudsman

Menurut Asep, di bidang pelayanan publik versi Ombudsman, Pemerintah Daerah Kota Cirebon memperoleh kategori Kuning atau tingkat kepatuhan sedang terhadap Undang-undang Pelayanan Publik.

“Tapi Insyaallah, ini komitmen bersama, kita seluruh jajaran dari perangkat daerah mudah-mudahan di survei berikutnya sudah hijau,” ungkapnya.

4. Inovasi Pelayanan Publik

Salah satu inovasi yang telah dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kota Cirebon adalah memperoleh penghargaan Top 10 Pengelolaan Pengaduan pelayanan publik tahun 2018. Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri PAN dan RB di Jakarta pada 7 November 2018.

BACA YUK:  Ini Ruas Jalan di Kota Cirebon yang Sudah Diperbaiki dan Akan Diperbaiki

Kemudian, lanjut Asep, terkait keterbukaan informasi publik, Kota Cirebon terpilih menjadi salah satu kota Smart City dari 100 Kabupaten/Kota se-Indonesia.

“Dan telah terbangunnya Comand Center di Balaikota Cirebon,” bebernya.

Dalam layanan Informasi Publik melalui layanan PPID sudah terintegrasi dengan seluruh Perangkat Daerah di Kota Cirebon dengan 36 PPID pembantu dan juga dalam layanan pengelolaan pengaduan publik menggunakan SP4N Lapor.

Lalu, kata Asep, dalam membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM pemerintah daerah Kota Cirebon juga telah menetapkan beberapa peraturan pendukung dalam terselenggaranya WBK dan WBBM.

“Disamping itu, Kota Cirebon telah melakukan promosi jabatan secara terbuka, rekruitmen secara terbuka, mekanisme pengaduan masyarakat, e-Lapor, dan keterbukaan informasi publik,” tandas Asep. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *